Kilas Peristiwa

Puluhan Warga Tuban Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Capai Hampir Rp 2 Miliar

Para Korban saat mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Widang.

TUBAN, SUARADATA.com-Kasus arisan bodong kembali menghebohkan warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Puluhan orang menjadi korban penipuan berkedok arisan dengan total kerugian mencapai hampir Rp 2 miliar.

Para korban yang geram bahkan sempat mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Sumberejo, Kecamatan Widang untuk menuntut pengembalian uang mereka.

Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan adanya dugaan penjarahan rumah. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa puluhan orang yang datang tersebut adalah para korban arisan bodong yang hendak menagih hak mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan arisan yang dikelola oleh perempuan berinisial L (28) ini awalnya berjalan normal. Para peserta mendapat giliran sesuai jadwal dan bonus sebagaimana dijanjikan. Namun beberapa bulan terakhir, arisan tersebut mendadak macet. Pembayaran berhenti dan sang pengelola tiba-tiba menghilang tanpa kabar.

Salah satu korban, Alfiana (28), warga Desa Pakis, Kecamatan Widang mengaku kehilangan uang hingga Rp125 juta. Ia menuturkan, modus arisan ini berupa jual beli nomor arisan dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami ke sini karena ingin menagih hak kami. Ini bentuk investasi arisan yang dijual dengan janji keuntungan tinggi,” ungkapnya.

Menurutnya, total korban mencapai lebih dari 50 orang dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per orang.

“Kami datang ke rumahnya untuk menagih hak kami. Tapi ternyata rumahnya sudah kosong dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moch Rudy menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah menjual arisan dari satu peserta ke peserta lain, sehingga uang terus terkumpul tanpa adanya perputaran yang jelas.

“Awalnya kami kira laporan tentang penjarahan. Setelah dicek, ternyata para warga ini korban arisan bodong yang menuntut uangnya dikembalikan. Total sementara ada 52 korban dengan kerugian hampir Rp2 miliar. Kami arahkan semua korban untuk melapor secara resmi ke Polres,” terangnya saat di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian juga mengingatkan para korban agar tidak melakukan tindakan sendiri, seperti mengambil barang-barang milik pelaku, karena dapat berujung pada pelaporan balik terkait dugaan penjarahan.

Hingga kini, Satreskrim Polres Tuban masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memintai keterangan dari sejumlah korban. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button