Kilas Peristiwa

PWI Tuban Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Tuban

Pengurus PWI Kabupaten Tuban melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satreskrim Polres Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Setelah sebelumnya Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satreskrim Polres Bojonegoro, kini giliran Pengurus PWI Kabupaten Tuban mengambil langkah serupa.

Pada Kamis (18/12/2025), PWI Tuban resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ketua dan organisasi ke Satreskrim Polres Tuban.

Pelaporan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pencatutan nama PWI serta foto Ketua PWI Tuban oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus yang dilakukan yakni meminta sumbangan uang kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan dalih kegiatan PWI akhir tahun.

Dalam laporan resminya, PWI Tuban menyerahkan sejumlah bukti pendukung sebagai lampiran. Berkas laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, SH.

Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi menuturkan, kedatangannya bersama pengurus dan anggota ke Satreskrim Polres Tuban bertujuan mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

“Oknum tersebut mencatut nama PWI dan menggunakan foto Ketua PWI Tuban untuk meminta uang kepada para kepala desa dengan alasan sumbangan kegiatan. Modus seperti ini sangat merugikan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers,” ungkapnya.

Ia menambahkan, laporan yang disampaikan memiliki dua poin utama. Pertama, mengadukan tindakan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan PWI untuk meminta uang. Kedua, melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi PWI dan Ketua PWI Tuban akibat penyebaran foto kepada para kades di wilayah Bojonegoro.

“Kedatangan kami ke sini untuk mengadukan sekaligus melaporkan dugaan pencemaran nama baik PWI dan Ketua PWI Tuban. Kami berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius,” ujar Suwandi.

Ia juga berharap penyidik dapat bertindak tegas agar tidak muncul korban-korban lain akibat ulah oknum tersebut.

“Kami berharap Satreskrim Polres Tuban segera menindaklanjuti laporan kami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, membenarkan telah menerima laporan dari ketua dan anggota PWI Tuban. Pihaknya memastikan bahwa laporan tersebut akan segera diproses.

“Berkas laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button