PWNU Jatim Keluarkan Pernyataan Sikap Tolak Perpers Investasi Miras

SURABAYA, SUARADATA.com-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur resmi menyatakan sikap menolak Perpres Investasi Miras. Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap bernomor 851/PW/A-II/L/III/2021, pada Senin (1/3/2021).

Pernyataan sikap itu dikeluarkan Senin 1 Maret 2021 dan ditandatangani langsung oleh pengurus PWNU Jawa Timur. Seperti Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Masjur, Khatib Syuriah KH Syafruddin Syarif, Ketua KH Marzuqi Mustamar dan Sektretaris A Muzakki.

Dalam pernyataan sikap itu, PWNU Jatim menyatakan, menolak Perpres Investasi Miras dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai jam’iyyah diniyah ijtima’iyah. Ada 4 poin dalam penyataan sikap tersebut.

1. Menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah kepada Iegalisasi minuman keras atau minuman beralkohol yang sudah secara jelas diharamkan oleh agama dan menimbulkan kemudaratan bagi anak bangsa.

2. Mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi tidak menegasikan potensi kerugian dan/atau disinsentif pada pembangunan sumber daya manusia yang berketuhanan.

3. Mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk secara jelas, tegas dan bijaksana menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah kepada legalisasi minuman keras dan / atau minuman beralkohol.

4. Menginstruksikan kepada warga Nahdiyin di Jawa Timur untuk tetap menjaga situasi dan kondusivitas di lingkungan masing-masing demi ketertiban bersama, serta tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top