Raker 2020, Kemenag Tuban Ingatkan Jangan Korupsi dan Komersilkan Jabatan

TUBAN, SUARADATA.com-Kakankemenag Tuban, Drs. Sahid, MM, mengibaratkan Kementerian Agama seperti orang yang mengenakan baju putih. Sedikit saja dia terkena noda, maka akan jelas terlihat bekasnya.

Hal itu disampaikan dalam acara Rapat Kerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di Aula Kantor Kemenag setempat, Kamis, (16/01/2020). Rapat tersebut diikuti oleh 65 orang terdiri dari pejabat, pengelola Dipa dan pembantu bendahara pengeluaran.

“Menurut Menteri Agama, ada tiga prioritas aksi tentang korupsi, pertama tutup semua pintu peluang untuk terjadinya korupsi. Kedua, buka kehadiran ‘whistle blower’ dan ketiga tindak tegas (pelanggar), administrasi maupun hukum,” kata Sahid.

Pria humoris ini menambahkan ada 5 pesan Menag saat penyerahan Dipa 2020 di Lapangan Banteng:

1. Manfaatkan anggaran sebaik-baiknya dengan melakukan berbagai terobosan. Kemenag Tuban berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk sharing dana dan kegiatan yang tidak ada anggaran dari Kementerian Agama.

2. Pelajari dan telaah kembali Dipa, bila perlu lakukan revisi untuk pencapaian target.

3. Lakukan pengecekan secara seksama dengan baik

4. Fokus untuk tugas dan fungsi Kemenag

5. Segera selesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, hindari kesalahan dan tetap berkomitmen mempertahankan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Sementara itu, Perencana Madya Kemenag Tuban, Arifin SH, mengatakan kepada pelaksana laporan Dipa untuk segera membuat laporan kegiatan, baik itu kegiatan sosialisasi, pertemuan, monitoring, maupun yang lainnya agar jangan sampai ditunda-tunda sampai akhir tahun. Selanjutnya, setelah disusun rencana kerja maka disusun juga rencana penarikan dan diperhatikan betul-betul bagi bendahara pengeluaran.

“Jangan sampai kegiatan menumpuk diakhir tahun, ini sangat berpengaruh pada penyerapan DIPA, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2019 dan susun laporannya segera jika belum selesai,” pintanya.

“Untuk Sekjen tidak ada kegiatan sama sekali, kecuali Bantuan Operasional Forum Kerukunan Umat Beragama senilai 40 juta rupiah, dimana tahun ini juga mengalami penurunan karena tahun 2019 ada 50 juta rupiah dan untuk pemaparan Dipa masing-masing seksi dan satker akan di sampaikan kemudian,” pungkasnya.(And/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top