Kilas Peristiwa

Razia Gabungan di Tuban, Tiga Pasang Bukan Suami Istri Terjaring dan Warung Arak Ditindak

Tim Gabungan saat melakukan razia bi beberapa rumah kos di Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman terus dilakukan jajaran aparat di Kabupaten Tuban.

Minggu malam (24/8/2025), tim gabungan dari Satpol PP-Damkar Tuban bersama Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan Subdenpom V/2-4 Tuban menggelar razia di sejumlah rumah kost, homestay, dan warung kopi yang dilaporkan warga lantaran dinilai meresahkan.

Hasilnya petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri berada dalam kamar di dua lokasi berbeda, serta mengamankan minuman keras tanpa izin dari sebuah warung.

“Penertiban ini tindak lanjut dari aduan masyarakat sekaligus upaya menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Kami ingin menciptakan kondisi yang tertib, aman, dan tenteram di wilayah Tuban,” kata Kanit PAM Obvit Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Mu’in, dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Lanjutnya, dari operasi tersebut petugas menemukan satu pasangan yang diduga belum suami istri di RA Homestay di Desa Perunggahanwetan, Kecamatan Semanding, yakni FR (20) asal Nganjuk bersama HD (19) warga Gedongombo, Semanding.

Mara House di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, dua pasangan bukan suami istri, yakni MA (23) asal Kendal bersama MM (23) asal Wonosobo, serta MP (18) asal Tuban bersama NO (19) asal Montong.

“Ketiga pasangan yang terjaring kita amankan untuk diproses melalui BAP Tipiring oleh Penyidik Samapta Polres Tuban,” tambahnya.

Selain menggelar razia rumah kos, tim gabungan juga melakukan razia miras di beberapa warung. Diantaranya, warung di Desa Perunggahan wetan, petugas mengamankan barang bukti 1,5 botol arak dan satu unit ponsel dari pemilik warung RCP, warga Bektiharjo.

Sementara itu, rumah kost Pelangi di Kelurahan Gedongombo, meski tidak ditemukan pelanggaran, pemiliknya tetap dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait izin usaha.

“Barang bukti kita amankan untuk tindak lanjut. Adapun pemilik kost akan mendapat pembinaan lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP-Damkar Tuban. Kami menegaskan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara rutin,” tegasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button