Razia Hiburan Malam, BNNK Tuban Tes 47 Pengunjung dan Purel

TUBAN, SUARADATA.com-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama aparat gabungan dari Satres Narkoba Polres, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo Kabupaten Tuban menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Raya pantura Semarang-Tuban, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Rabu (11/03/2020) malam.

Razia yang diawali di Glamour Karaoke dan Cafe, dilanjutkan Oke Pub dan Karaoke, kemudian Dunia Karaoke (DK) dan berakhir di Happy Karaoke, dari ke 4 (empat) tempat hiburan malam ada 47 pengunjung dan pemandu karaoke yabg di tes dan hasilnya negatif alias nihil.

“Dari 47 sampling, hasilnya negatif alias nihil,” jelas kepala BNNK AKBP I Made Arjana,

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama aparat gabungan akan melakukan kegiatan secara rutin berupa razia disejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah barat Kabupaten Tuban. Tujuannya, untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh pengunjung di tempat hiburan malam.

Kendati demikian, pihaknya sempat mengamankan 1 pengunjung yang teler tak sadarkan diri saat akan diperiksa tidak bisa menunjukkan identitas diri dan tidak bisa dites urine.

“Kita akan assessment dulu di kantor, karena kondisinya yang teler. Nanti hasilnya bisa kita ketahui apakah ada indikasi penyalahgunaan narkoba atau tidak,” imbuhnya.

Pihaknya berpesan kepada pemilik tempat hiburan malam agar memperbanyak imbauan.

“Saya perhatikan imbauannya masih kurang, imbauannya harus lebih banyak. Jangan sampai ada peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam,” pungkasnya.(Sal/Gun/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top