Razia Kos di Tuban, 6 Pasang “Kumpul Kebo” Diamankan
TUBAN-Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri serta BNN Kabupaten Tuban melakukan razia di sejumlah tempat kos dan tempat penginapan yang disinyalir digunakan sebagai tempat mesum, Selasa (19/11/2019).
Dalam razia kali ini petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di 10 tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Kota Tuban, Semanding, dan Jenu. Hasilnya, sebanyak enam pasangan bukan suami istri atau kumpul kebo di dalam satu kamar telah diamankan.
“Pada razia kali ini kami berhasil menganmankan enam pasangan bukan suami istri dalam satu kamar,” terang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang kepada wartawan.
Lanjut Joko, selain melakukan razia pasangan bukan suami istri, petugas dari BNN juga melakukan tes urin guna mengetahui apakah pasangan tersebut menggunakan narkoba atau tidak.
“Setelah dites urine ada dua pasangan yang positif menggunakan sabu-sabu,” ungkapnya.
Selanjutnya, dari keenam pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
“Semuanya nanti akan disuruh membuat surat pernyataan mengetahui pihak desa dan pihak Kecamatan agar mereka jera,” pungkas Joko.
Diketahui, keenam pasangan atau 12 orang yang diamankan petugas saat razia rumah kos tersebut sembilan diantaranya berasal dari Kabupaten Tuban. Sementara tiga orang lainnya berasal dari Kabupaten Blora Jawa Tengah, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, dan Kota Surabaya.(Sal/And/Red)
Kok bisa di tempat kost yg di razia, emang tempat lain tidak juga di razia,