Razia Tempat Hiburan Malam, BNNK Temukan 3 Pengunjung Dibawah Umur

Petugas tes urine pada pengunjung karaoke dan para pemandu karaoke

TUBAN-Mejelang hari Natal dan Tahun Baru, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)bersama Polres, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Baskesbangpol) menggelar razia dunia malam yang berada di Kabupaten Tuban, Kamis (19/12/2019) malam.

Dalam razia tersebut petugas gabungan menyisir tempat hiburan malam yang berada dijalur Pantura, yang berada di Kecamatan Jenu, tepatnya di hiburan Dunia Karaoke ( DK), Oke Karaoke dan Gelamour. Sedangkan di Kecamatan Semanding petugas menyisir tempat hiburan malam Lion dan Shintya. Hasilnha petugas menemukan tiga pengunjung di bawah umur yg berada di OKE karaoke.

“Dalam razia kali ini kami menemukan tiga pengunjung yang masih di bawah umur,”jelas Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana kepada wartawan.

Tambah Imade, ketiga pengunjung dibawah umur tersebut di ketahui masih berumur 15 tahun 16 dan 17 tahun. Ketiganya diketahui warga Blimbing dan Brondong Kabupaten Lamongan. Selanjutnya, mereka ke Kantor BNNK untuk pembinaan. Kemudian, berkoordinasi dengan Pihak karaoke agar pengunjung di bawah umur dilarang masuk.

“Ketiganya kita bawa ke kantor untuk pembinaan, karena masih dibawah umur,” tambahya.

Diketahui, dalam razia kali ini petugas melakukan tes urine sebanyak 54 pengunjung karaoke di lima tempat yang berbeda. Dengan menggunakan alat strip secara sampling dan hasilnya nihil.

“Alhamdulillah dari ke 54 pengunjung karoke hasilnya nihil,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top