Reporter: Nursalam
TUBAN, SUARADATA.com-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, bersama dengan Satpol PP, TNI, Polres Tuban, menggelar razia operasi simpatik bersih narkoba di beberapa tempat hiburan malam yang berada di jalan Pantura, tepatnya berada di Desa. Sugihwaras Kecamatan Jenu,Rabu malam, (24/2/2021).
Razia kali ini petugas menyisir dua tempat hiburan malam yaitu Glamour dan Dunia Karaoke ( DK). Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine secara sampling kepada pemandu karaoke maupun para pengunjung. Hasilnya petugas berhasil mengamankan satu orang pengunjung lantaran ketahui positif sebagai pengguna obat terlarang.
“Dari 36 orang pengunjung, LC dan pelayan, 35 orang dinyatakan negatif dan satu orang terindikasikan positif penyalahgunaan Carisoprodol,” jelas Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana.
Lebih lanjut Imade sapaan akrabnya menjelaskan, satu pengunjung yang diamankan berinisial C (36) warga asal Kecamatan Kota Tuban. Ia diamankan arena ketahuan positif sebagai pengguna obat terlarang berdasarkan hasil tes urine.
“Satu wanita inisial C positif Carisoprodol, jadi kita bawa ke kantor untuk konseling dan kita rehabilitasi,” tambanya.
Selain melakukan tes urine, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pemilik hiburan malam agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk, semua diminta mematuhi aturan terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan skala Mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
“Saat ini pandemi belum berakhir, sebisa mungkin menghindari kerumunan, sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. Dan utamakan keamanan dan keselamatan, segera periksa dan lakukan tes urine jika ada yang mencurigakan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)
0 Comments