Razia Warung, Satpol-PP Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

Reporter: Nursalam

TUBAN,SUARADATA.com-Petugas gabungan dari Satpol PP TNI dan Polres Tuban melakukan razia dan penertiban di Kecamatan Palang, Kamis (5/11/2020) malam.

Razia tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sejumlah warung yang disinyalir menyediakan miras. Lokasinya berada di Desa Leran kulon dan berada Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

“Dari dua tempat petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan kadar alkohol diatas 5 persen dari warung milik Bu Sukarti di Desa Leran kulon dan Bu Sumiati di Desa Kradenan, Kecamatan Palang,” terang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang.

Lebih lanjut Joko menambahkan, ketika melakukan penertiban pemilik warung sempat mengelabuhi petugas. Sebab, miras itu di gudang dengan ditumpuki kardus bekas serta dibawah tempat tidur.

Bahkan, salah satu pemilik warung ini sudah beberapa kali ditertibkan. Namun, masih membandel sehingga ditertibkan lagi.

“Pemilik warung sempat mengelabuhi petugas dengan menyimpan miras di gudang dengan ditumpuki kardus bekas, dicampur dengan krat bir di taruh paling bawah dan di bawah springbed. Namun setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui oleh petugas,” jelas Joko.

Adapun miras yang diamankan petugas diantaranya, Anggur Merah berisi 620 mililiter sebanyak 18 botol, Anggur Kolesom berisi 620 mililiter sebanyak 24 botol, Anggur Putih berisi 620 mililiter sebanyak 4 botol.

Kemudian, Beras Kencur berisi 620 mililiter sebanyak 3 botol, Newport Biru berisi 620 mililiter sebanyak 6 botol, Anggur Kolesom berisi 275 mililiter sebanyak 6 botol, Beras Kencur berisi 275 mililiter sebanyak 22 botol

Selanjutnya petugas akan memberikan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top