Referensi Menara Rukyatul Hilal, Pemkab Madiun Studi ke Tuban

Foto bersama Tim Pemda Madiun bersama Kemenag Tuban dan Kesra Pemkab Tuban

TUBAN-Kemenag dan Pemda Kabupaten Madiun melakukan kunjungan studi referensi ke Menara Ru’yatul Hilal Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, pada Kamis (28/3/2019).

Dalam kegiatan tersebut, tim Kabupaten Madiun dipimpin oleh Kasubag Bina Kesejahteraan Masyarakat, Marsana, S.Sos.

Dalam sambutannya, Marsana menyampaikan, maksud kedatangan bersama rombongan dari OPD dan Instansi ingin menggali lebih dalam tentang awal mula pembangunan. Kemudian, menanyakan manajemen pengelolaan, bentuk bangunan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan menara rukyatul hilal.

“Semoga kedatangan rombongan ke Tuban mendapatkan pencerahan dari tim Kemenag dan Pemda Tuban,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Drs. Sahid, MM menyampaikan, keberadaan menara rukyatul hilal tidak lepas dari kepedulian bupati. Bupati Tuban adalah seorang kiai yang paham betul tentang pentingnya menara untuk rukyatul hilal. Setelah melewati proses ke DPRD dan proses yang cukup lama, hampir setahun akhirnya Pemkab menyetujui pembangunan menara sebesar Rp 304 juta dan dibangun pada 2017 lalu.

“Kedepan insyaallah akan di bangun destinasi wisata di sekitar wilayah menara, yang akan bekerja sama dengan desa, kecamatan, kesra dan Kemenag”, imbuhnya.

Ia mengungkapkan, berdirinya menara pantau rukyatul hilal di Banyuurip, minimal membuat Kantor Kemenag Tuban sudah melaksanakan anjuran Kemenag Pusat.

“Karena instruksinya seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur harus mempunyai tower menara pantau rukyatul hilal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Kesra, Pemkab Tuban, Eko Yulianto menerangkan, pembangunan menara pantau rukyatul hilal, pada perencanaan awal tower di desain dengan dua lantai. Tinggi bangunan 12 meter, tapi setelah ditinjau oleh tim BHR karena kultur tanah akhirnya dirubah. Tinggi bangunan semula 12 meter diturunkan menjadi 8 meter, dengan lebar 5 meter.

“Pelaksana pembangunan menara pantau Rukyatul hilal, langsung dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban. Anggarannya melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) 2017,” beber Eko.(NDI)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top