Resahkan Warga, BPBD Musnahkan Sarang Tawon Ndas

Petugas mengevakuasi rumah tawon

TUBAN-Mengganggu kenyamanan masyarakat yang ada di sekitar, sarang tawon Ndas (Vespa Affinis) yang berada di Desa Kembangbilo di RT/01 RW/03, Kecamatan/ Kabupaten Tuban dimusnahkan oleh BPBD kabupaten setemlat,Kamis (28/3/2019).

Sarang tawon berukuran besar di pohon bambu tengah pemukiman warga tersebut dievakuasi petugas lantaran selama ini keberadaannya sangat mengganggu dan meresahkan warga sekitar.

Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Tuban, Taufiq menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari warga sekitar. Bahwa ada tawon ndas yang berada di tengah-tengah masyarakat dan menggangu kenyamanan warga. Sehingga, petugas langsung terjun untuk membasmi sarang tawon tersebut.

“Evakuasi ini menindak lanjuti laporan warga, bahwa ada sarang tawon ndas yang sangat membahayakan di tengah-tengah pemukiman,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses evakuasi itu petugas melakukannya dengan metode pembakaran atau penyemprotan api. Selain itu, dilakukan pembasahan atau menyeterilkan area dengan menyemprotkan cairan khusus yang sudah disiapkan di mobil tangki.

Sebelum evakuasi, tim BPBD mengerahkan satu unit Damkar guna melakukan observasi terlebih dahulu. Kemudian, menyuruh warga sekitar agar mencari tempat yang aman dan tim bisa mengeksekusi rumah tawon.

“Dalam waktu 15 menit tim berhasil mengevakuasi dan membakar sarang tawon dengan lancar dan aman,” pungkasnya.

Sementara itu, pemilik lahan, Arifin mengaku sangat terganggu dengan adanya sarang tawon berukuran besar itu. Sehingga, minta bantuan kepada BPBD untuk mengevakuasi.

“Kami tidak tahu kalau sarang tawon ndas tersebut akan sebesar itu, ini baru sekitar 5 bulanan,” terangnya.(SAL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top