Santriwati Panti Asuhan di Kota Malang Jadi Korban Pemerkosaan dan Persekusi

Ketua IKADIN Malang Raya Leo Permana bersama timnya menunjukkan surat laporan polisi ke awak media. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Nasib naas menimpa Melati (13) yang bertempat tinggal di Panti Asuhan (PA) Assidqqii Asy-Syuhada Blimbing, Kota Malang. Pasalnya, ia diperkosa oleh pria beristri dengan satu anak berinisial Y (18) warga Jalan Teluk Bayur Arjosari, Blimbing.

Selesai diperkosa oleh Y, ditempat berbeda Melati disiksa atau persekusi oleh delapan orang berinisial D, A, A, R, S, N, A, lima orang cewek berusia SMP dan tiga cowok berusia dewasa.

Dua peristiwa itu saling berkaitan dan berlangsung di hari yang sama, pemerkosaan di Jalan Teluk Bayur dan penyiksaannya di kawasan Perumahan Puri Palma Araya, Kamis (18/11/2021).

Ketua IKADIN Malang Raya yakni Leo Permana menjelaskan, sebelum terjadinya pemerkosaan, awalnya korban bermain ke rumah seorang pelaku persekusi berinsial D berusia sekitar 15 atau 16 tahun warga Blimbing Kota Malang.

Lebih jauh, Leo menceritakan entah dari mana dan siapa yang memberikan nomor handphone korban kepada pelaku pemerkosaan (Y). Sewaktu berada di rumah D, korban ini menerima chating dari pria mengaku berinisial D tidak lain adalah Y.

“Chating itu bertujuan mengajak jalan-jalan korban, setelah berkeliling di kawasan Blimbing. Y kemudian membawa korban ke rumahnya sendiri di Jalan Teluk Bayur Arjosari. Di sanalah korban melati ini diperkosa dengan diancam pisau dan tangannya diikat pakai kain serta mulutnya disumpal pakai kain,” papar Leo

Kembali Leo menandaskan, disaat korban dan Y masih berada di dalam rumah. Anehnya, tiba-tiba S istri dari Y ini muncul sekaligus membawa delapan orang, yakni lima cewek dan lima cowok. S menggedor-gedor pintu rumahnya sendiri, selang berapa lama pintu kebuka.

“Korban dicaci maki atau diumpat dengan berbagai tuduhan. Selepas itu, korban pun dibawa pergi oleh delapan orang tersebut ke kawasan perumahan Araya yakni di dekat Puri Palma. Dimana kawasan itu terkenal sepi tiada jarang orang berlalu lalang,” tandasnya.

Atas kejadian ini, kehormatannya merasa terenggut dan dihancurkan. Selain itu, korban juga mengalami luka lebam atau memar dibeberapa bagian tubuh seperti perut, leher, kepala, wajah serta lainnya.

Teman korban yang satu panti asuhan di PA Assidqqi Asy-Syuhada Blimbing Kota Malang mengetahui hal itu langsung melaporkan kepada ibunya berinisial AN (35) menetap di Sidoarjo, Kamis (18/11/2021).

“Keesokan harinya yakni Jumat (19/11/21) didampingi IKADIN Malang Raya, ibu korban (AN) langsung melaporkannya ke Polresta Malang Kota terkait pasal 80 tentang penganiayaan (kekerasan),” ujar dia.

Tidak menutup kemungkinan, hari ini pun Senin (22/11/21), IKADIN Malang Raya bersama keluarga korban sekaligus korbannya (melati) melaporkan kesembilan pelaku.

“Pasal yang kami laporkan adalah pasal 81 dan 170 tentang pencabulan atau pemerkosaan serta pengeroyokan maupun 369 tentang perampasan,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak PA Assidqqii Asy-Syuhada diwakili Humasnya,/M. Muniri membenarkan bahwa korban adalah salah satu santrinya di PA Assidqqii Asy-Syuhada.

“Kami sudah mengetahui dan mendengarkan kasus tersebut, sewaktu dijemput oleh orang tuanya. Dia adalah anak baik-baik saat ini berada di kelas 6 SD,” ucap Muniri saat ditemuinya.

Kapolresta Makota AKBP Budi Hermanto menuturkan baru menerima laporannya kemarin.

“Hari ini kita undang korban dan para saksi untuk dimintai keterangan atau pemeriksaan. Dengan beredarnya video tersebut, kita butuh pendalaman (penyelidikan) seperti apa peristiwa yang sebenarnya,” tutur Kapolresta.

Kasus ini menjadi atensi, karena ini menyangkut perundungan terhadap anak di bawah usia. Beberapa kasus lainnya pun sempat ramai dibahas, apalagi kasus yang saat ini videonya sudah viral.

“Sekiranya ini memang terbukti melanggar hukum tindak pidana, pasal-pasal berkaitan dengan anak di bawah usia disesuaikan. Kami menghimbau kepada semua masyarakat, segera melaporkan ketika mengetahui adanya perundungan atau bullying kepada anak apalagi sampai ada kekerasan,” ucapnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top