Sebanyak 26.982 Penerima JKN-KIS di Tuban Dinonaktifkan

Kasi Perlindungan dan jaminan sosial, Dinsos PPPA Tuban, Santoso

TUBAN-Sebanyak 26.982 penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Tuban telah dinonaktifkan per-1 Agustus 2019 lalu. Hal tersebut diungkapkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban.

Kasi perlindungan dan jaminan sosial, Dinsos PPPA Tuban, Santoso menjelaskan, berdasarkan Surat Keterangan (SK) dari Kemensos, penonaktifan ini dilakukan karena peseta JKN-KIS yang bersangkutan tidak terdaftar kedalam tiga kategori.

“Ada 26.982 yang dinonaktifkan, karena tidak terdaftar kedalam 3 kategori,” ungkap Santoso, Senin (19/8/2019).

Ketiga kategori tersebut diantaranya, tidak masuk kedalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementrian Sosial (Kemensos), Nomer Induk Kependudukan (NIK)-nya tidak jelas dan tidak pernah menggunakan fasilitas kesehatan.

“Kalau sakitnya tidak parah, jarang ada masyarakat yang mau berobat ke Puskesmas ataupun lainnya walaupun sudah memiliki JKN-KIS,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk masyarakat yang sudah dinonaktifkan JKN-KISnya, namun masih layak untuk mendapatkan bantuan tersebut, diharapakan segera melapor ke desa, untuk didaftarkan ke BDT.

“Kalau masih layak segera diusulkan kembali, tapi harus terdaftar ke BDT melalui desa terlebih dahulu,” tandasnya.(Sal/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top