Secara Bergiliran DPR Tuban Diserbu Para Demonstran Tolak Omnibus Law

Demo di depan Gedung DPRD Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Secara bergiliran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban diserbu para demonstran untuk menyuarakan tentang penolakan Undagan-undang Omnibus law, Kamis (8/10/2020).

Pertama kantor DPR D di serbu ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dari kelompok GMNI,HMI, IMM dan LMND Tuban, kemudian disusul demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Tuban.

Dan tak berselang lama, disusul dari ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban dan Tuban Darurat Agraria (TDA) juga hadir dalam aksi didepan Gedung Wakil Rakyat tersebut.

Kedatangan mereka tak lain untuk menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-undang Omnibus law yang telah disahkan oleh DPR-RI bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna pada (5/10/2020) lalu dicabut. Karena dinilai tidak pro rakyat.

Aksi yang dijaga sekitar 350 aparat keamanan dari Polres Tuban, sempat terjadi aksi bentrok antara para pendemo dengan aparat keamanan yang berjaga di gerbang pintu masuk gedung wakil rakyat yang berada di Jl. Teuku Umar No.1-A, Latsari, Kecamatan Tuban,namun bisa dilerai pihak kepolisian.

Tak hanya itu, massa aksi juga membakar sejumlah poster aksi dan bekas sebagai bentuk protes atas kekecewaan dari kebijakan DPR RI. Tak berselang lama, Ketua DPRD Tuban, Miyadi datang ditengah massa. Kemudian, mendengarkan aspirasi mereka serta menandatangani petisi yang dibawa oleh para demonstran.

“Kita menuntut pencabutan UU omnibuslaw cipta kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI,” ungkap korlap aksi Zainal Arifin.

Selain itu, ia meminta agar Presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU omnibuslaw cipta kerja. Karena kebijakan itu menunjukkan watak liberal dari pemerintah. Dimana, UU tersebut menyengsarakan dan tidak pro rakyat.

“Tadi Ketua DPRD Tuban juga telah menandatangani petisi mosi tidak percaya terhadap UU omnibuslaw cipta kerja,” tambah koordinator aksi.

Hal yang sama juga diungkapkan Korlap Aksi Gerakan rakyat melawan (Geram) Duraji, kedatangannya kesini dengan ratusa massa yang tergabung dari FSPMI dan TDA menuntut bahwa undang-undang cipta lapangan kerja untuk dicabut karena tidak sejalan dengan keinginan rakyat.

“Kedatangan kami kesini untuk DPR RI untuk mencabut undagan undagan Omnibuslaw karena tidak pro rakyat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban H. Miyadi saat menemui massa aksi penolakan UU omnibuslaw memberikan apresiasi para demonstran. Selain itu, DPRD
menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang dilakukan dengan cara aksi damai ini.

“Aspirasi mereka sudah kita terima. Termasuk kita juga telah menandatangani petisi yang mereka minta,” tegasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top