Sepi Peminat, Pendaftar Pilkades di Tuban Diperpanjang

Ilustrasi

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Pendaftaran calon Kepala Desa (Kades) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Tuban harusnya berakhir pada Senin (1/8/2022).

Namun, hingga akhir penutupan pendaftaran ada desa tanpa pendaftar. Bahkan, ada juga desa yang hanya ada satu pendaftar. Sehingga, pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) diperpanjang. Diantaranya, 4 desa dari 47 desa itu masih minim peminat.

Kabid PMD pada Dinsos P3APMD Kabupaten Tuban, Suhud mengatakan, dari 47 desa ada satu desa yang tidak ada pendaftar sama sekali. Yakni, Desa Dawung, Kecamatan Palang.

Selain itu, ada tiga desa yang hanya memiliki satu pendaftar. Antara lain, Desa Sumberagung, Kacamata Plumpang, Desa Tobo, Kecamatan Merakurak dan Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar.

“Sesuai prosedur, masa pendaftaran diperpanjang 20 hari sampai terpenuhi kuota Cakades minimal 2 orang tiap desa,” ungkapnya, Selasa (02/8/2022).

Lanjutnya, dari data yang diterima hingga tahapan masa pendaftaran 20 Juli hingga 1 Agustus 2022 tercatat ada 114 Cakades yang akan mengikuti kontestasi Pilkades di 47 desa.

“Terbanyak ada 6 Cakades di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan. Selain itu mayoritas terpenuhi 2 Cakades dengan dominasi Cakades 21 Petahana,” tambahnya

Pihaknya berharap, belum terpenuhinya kuota Cakades di 4 desa tersebut tidak menghalangi tahapan selanjutnya. Sehingga, perjalanan proses Pilkades tahun anggaran 2022 bisa terlaksana dengan lancar sesuai jadwal dan tahapan.

“Semoga sesuai berjalan lancar dan sesuai jadwal,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top