Sidak Pasar, Diskoperindag Tuban Temukan Mamin Terkenal Kadaluarsa

Kepala Diskoperindag dan tim mengecek mamin tenggat watu masa pemakaian

Wartawan: Salam

TUBAN-Demi mengantisipasi barang kadaluarsa yang merugikan konsumen, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diakoperindag) Tuban bersama Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Polres Tuban menggelar sidak pasar pada momen bulan puasa 1440 H, Rabu (15/5/2019).

Sidak digelar di pasar tradisional dan sejumlah pasar modern yang berada di Kota Tuban. Diantaranya, Pasar Baru Tuban, Samudra, Bravo, Indomaret, Alfamart. Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil menemukan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa atau expired.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya mengatakan, petugas menemukan produk makanan maupun minuman yang kadaluarsa. Seperti produk minuman Torabika, Milo, Marimas dan sejenisnya, lalu ada juga bumbu racik dan borax.

“Ada tujuh produk yang kadaluarsa yang kami jumpai dalam sidak,” kata Agus begitu sapaan akrabnya.

Produk yang kadaluarsa tersebut selanjutnya dipisahkan dari bahan lainnya agar konsumen tidak salah memilih. Nantinya produk kadaluwarsa itu akan diambil kembali oleh supliernya, karena memang prosedurnya seperti itu.

“Yang kadaluarsa kami minta untuk dipisah dengan produk lainnya, agar tidak bercampur. Dan yang sudah epired akan diambil suplier lagi,” pungkasnya.(SAL/TON)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top