Silpa Diatas Rp 200 Miliar, Raport Pemkot Serius Dipertanyakan

Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko didampingi Ketua DPRD dan Wakilnya, I Made Riandiana Kartika serta Asmualik. Saat diwawancarai wartawan usai paripurna. (foto: Iwan)

MALANG, SUARADATA.com-Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menegaskan kepada Pemkot Malang agar sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2022 nanti, mesti di bawah Rp 200 miliar.

“Apabila diatas Rp 200 miliar, sudah pasti Pemkot Malang tidak memiliki keseriusan dalam menyerap anggaran pembangunan. Diyakini nilai rapot Pemkot seperti apa dihadapan DPRD,” tegas Made, usai paripurna Ranperda LPJ APBD 2021, penyampaian jawaban Wali Kota, Selasa (28/6/2022).

Made mengungkapkan, masih tetap persoalan yang sama dan klasik, seperti tahun-tahun sebelumnya. Diantaranya, Silpa yang tinggi, banjir, kemacetan dan beberapa aset-aset belum terurus. Termasuk, salah satunya Pasar Blimbing, Induk Gadang dan aset lainnya.

“Terkait hal itu semuanya. Kami akan mendalaminya lagi di komisi, tidak lupa pula mendatangkan tenaga ahli dari akademisi,” paparnya.

Disisi lain, sebelum pelaksanaan hearing atau dengar pendapat dengan OPD dimulai, sebaiknya mendapatkan pembekalan dari akademisi. Sehingga, badan anggaran (Banggar) ketika mengupas secara khusus dan teknis, mengenai LPJ Wali Kota Malang APBD 2021. Seperti apa nilai rapot ekskutif, apakah nilai baik atau cukup dan atau kurang.

“Kita ketahui itu pada 8 Juli nanti, keputusan akan diambil. Komisi-komisi di DPRD sudah kami perintahkan lebih detail dan dalam lagi, manakala melakukan hearing (dengar pendapat) dengan semua OPD,” imbuhnya.

Sementara itu, F-PKB disampaikan Arif Wahyudi masih menanggapi beberapa poin yang dibacakan Wawali tersebut. Diantaranya, aset Pemkot masih banyak belum disertifikatkan aset. Termasuk, dikuasai pihak swasta tapi tidak ada kontribusi (retribusi) menambah pendapatan daerah.

“Belum lagi, peniadaan retribusi atau sewa yang ada di aset Pemkot. Sebagian masyarakat justru merasa tidak bebas, dan terbebani. Karena terkendala proses pengurusan perpanjangan surat sewa di periode berikutnya. Semisal di Jalan Pulosari dan kawasan Taman Merjosari,” beber Arif.

Hal lainnya, disampaikan F-Golkar yakni Rahman Nurmala soal kekosongan jabatan Kepala dinas. Pihaknya Pemkot Malang segera melakukan pengisian sebelum penambahan eselon IIB mendekati purna tugas dalam waktu dekat ini.

“Kami berharap tidak terjadi penumpukan kekosongan jabatan di Pemkot Malang. Karena hal itu, kami anggap mempengaruhi kinerja dan keberlangsungan kebijakan. Sehingga berdampak pada pembangunan, untuk kemajuan masyarakat bumi Arema,” terang Nurmala.

Menanggapi hal tersebut, Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan kesemuanya akan dibahasnya lebih teknis dan dalam saat hearing dengan Komisi.

“Kami lewat semua OPD terkait untuk menjelaskan jau lagi. Karena kalo disampaikan sekarang pastinya waktu tidak mencukupi. Apa yang dibutuhkan oleh DPRD, OPD sudah diperintahkan untuk menjelaskannya. Selain penyampaian dari jawaban Wali Kota tadi,” ujar Bung Edi sapaan Wawali.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top