Kilas Peristiwa

Sudah Masuk Sekolah, MKKS Tuban Soroti Dugaan Penarikan Siswa dari SMK Swasta ke Negeri

Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Tuban, Ahmad Zainul Asyhar.

TUBAN, SUARADATA.com-Persoalan perpindahan siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta ke SMK atau SMA negeri setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Jawa Timur telah menjadi sorotan.

Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Tuban, Ahmad Zainul Asyhar, menilai praktik penarikan siswa yang sudah bersekolah di lembaga swasta ke sekolah negeri perlu mendapat perhatian serius.

Gus Zain sapaan akrabnya mengatakan, persoalan tersebut muncul ketika tahapan SPMB sekolah negeri telah selesai. Bahkan sejumlah sekolah sudah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun, masih ditemukan indikasi adanya siswa yang sebelumnya telah diterima dan bersekolah di SMK swasta kemudian ditarik untuk masuk ke sekolah negeri.

“SPMB provinsi untuk negeri sudah selesai, bahkan pelaksanaan MPLS di sekolah juga sudah selesai. Namun masih ada beberapa siswa yang terindikasi kemudian ditarik ke sekolah negeri dalam rangka pemenuhan kuota,” ujarnya, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, sejumlah sekolah negeri, khususnya jenjang SMA, memang masih memiliki kuota yang belum terpenuhi. Namun, kondisi tersebut semestinya tidak menjadi alasan untuk mengambil siswa yang sudah tercatat sebagai peserta didik di sekolah swasta.

Terlebih, pemerintah telah membuka program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang SMA sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat yang belum bersekolah atau tidak dapat melanjutkan pendidikan secara reguler.

“Kalau memang sudah diperuntukkan adanya program tersebut, sebenarnya bagi mereka yang memang belum sekolah atau tidak mau melanjutkan sekolah. Bukan berarti kemudian teman-teman di sekolah swasta, yang siswanya sudah sekolah, kemudian ditarik ke negeri,” tegasnya.

Zainul menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan perebutan jumlah siswa antara sekolah negeri dan swasta. Lebih dari itu, pihaknya menyoroti aspek etika dalam proses penerimaan peserta didik baru serta dampaknya terhadap keberlangsungan dan hubungan antarlembaga pendidikan.

“Bukan permasalahan siapa yang kita perkenalkan, tetapi lebih kepada etika dalam proses SPMB. Dampaknya bagi sekolah swasta memang ada,” katanya.

Dia mengakui, dampak secara kuantitas pada tahun ini relatif tidak terlalu besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu salah satunya karena sejumlah SMK swasta dinilai semakin mampu meningkatkan kualitas dan daya saingnya.

Meski demikian, Zainul mengingatkan bahwa persoalan tersebut berpotensi mengganggu hubungan baik yang selama ini telah terbangun antara sekolah negeri dan swasta.

“Secara kuantitas memang ada dampaknya, tetapi tidak begitu besar. Hanya saja, hubungan baik yang selama ini sudah terbina antara negeri dan swasta ini bisa terganggu,” jelasnya.

Karena itu, Gus Zen berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, permasalahan ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh MKKS SMK Swasta Tuban Jawa Timur kepada Gubernur Jawa Timur maupun Kepala Dinas Pendidikan.

“Kita berharap dari Dinas Pendidikan Provinsi lebih care lagi dengan permasalahan ini,” ujarnya.

Zainul memahami bahwa persaingan dalam SPMB merupakan konsekuensi dari upaya sekolah memenuhi kuota peserta didik. Namun, ia berharap mekanisme tersebut tidak kemudian berkembang menjadi praktik rekrutmen siswa yang dilakukan setelah proses penerimaan resmi selesai.

Menurut dia, surat edaran terkait mekanisme penerimaan siswa memang sudah ada dan diterbitkan secara berkala. Namun, persoalan yang menjadi perhatian MKKS bukan sekadar mekanisme administratif yang tertulis dalam surat edaran.

“Surat edaran itu lebih terkait dengan mekanisme. Yang kita permasalahkan adalah rekrutmen di bawah meja,” tegasnya.

Untuk tahun ini, Zainul menyebut pihaknya secara khusus menyoroti adanya kasus serupa di Kabupaten Tuban. MKKS SMK Swasta Tuban Jawa Timur, lanjut dia, akan tetap berupaya menjadi jembatan antara sekolah swasta, sekolah negeri, dan pemerintah daerah agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita sebagai MKKS tetap akan menjembatani persoalan tersebut,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button