Kilas Peristiwa

Suratmin Sebut Pengadaan Mobil Penyapu Jalan DLHP Tuban Dinilai Sesuai Prosedur

Uji Coba Mobil Penyapu Jalan di Jl RE Martadinata.

TUBAN, SUARADATA.com-Rencana pengadaan mobil penyapu jalan (road sweeper) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban menuai perhatian publik.

Namun, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, memastikan bahwa proses belanja alat kebersihan tersebut sudah melalui tahapan perencanaan yang sesuai regulasi dan mekanisme penganggaran.

Menurut Suratmin, pengadaan yang dibiayai melalui APBD 2025 itu bukan keputusan mendadak. Melainkan hasil dari proses panjang yang telah dibahas dan disetujui dalam forum resmi antara eksekutif dan legislatif sejak tahun 2024.

“Mekanisme belanja barang tidak ‘ujug-ujug’ beli. Melainkan ada tahapan-tahapan yang dilalui. Semua ada tahapannya, mulai dari perencanaan hingga persetujuan di rapat paripurna DPRD,” jelas Suratmin saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan, seluruh tahapan penyusunan anggaran mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karenanya, ia menilai wajar jika muncul perbedaan pandangan antar anggota dewan.

“Mungkin saat pembahasan hingga pandangan akhir di paripurna, beliau tidak menyimak atau tidak hadir dalam rapat-rapat tersebut,” ujarnya sambil tersenyum, menanggapi pendapat rekannya, Fahmi Fikroni, yang sebelumnya menyarankan agar pembelian road sweeper ditunda.

Suratmin menilai, pengadaan alat senilai Rp1,1 miliar itu justru menjadi langkah inovatif untuk mendukung kinerja pasukan kuning dalam menjaga kebersihan kota.

“Kalau ada pandangan berbeda, itu hal biasa. Yang penting semuanya kita sikapi dengan bijak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLHP Tuban, Anton Tri Laksono menegaskan, pengadaan mobil penyapu jalan sudah direncanakan sejak lama dan bukan keputusan spontan.

“Perencanaannya sudah masuk sejak pembahasan 2024. Alat ini akan sangat membantu petugas kebersihan dalam menjaga lingkungan kota agar tetap bersih dan nyaman,” jelas Anton.

Anton yang baru beberapa pekan menjabat Kepala DLHP itu juga menyampaikan, semangat instansinya adalah menjaga kebersihan dan memperkuat ekosistem hijau perkotaan.

“Kita punya kewajiban menciptakan lingkungan yang bersih. Road sweeper ini salah satu upaya mendukung tugas itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, politisi PKB Fahmi Fikroni sempat menyampaikan kritik terhadap rencana tersebut. Ia menilai pembelian mobil penyapu jalan belum mendesak dan mengabaikan prinsip efisiensi.

“Pasukan kuning kita masih mampu menjaga kebersihan. Kalau memang kurang, lebih baik menambah personel supaya bisa sekalian membuka lapangan kerja baru,” ujar Roni, sapaan akrabnya.

Sebagai informasi, proses pengelolaan APBD sendiri dimulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dokumen ini menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang kemudian diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah disetujui, Rancangan APBD dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan demikian, pengadaan mobil penyapu jalan DLHP Tuban dipastikan telah melalui proses yang diatur dalam regulasi, dan diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih dan nyaman.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button