Tak Gubris SE Walikota no.30/2020, Wisuda di Unmer Malang Dibubarkan

 

Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi bersama tim gabungan saat menemui perwakilan Unmer agar menghentikan acara wisudanya, Minggu (13/12/2020). Foto : Ist

MALANG, SUARADATA.com-Penyelenggaraan wisuda secara tatap muka di Universitas Merdeka Malang langsung dibubarkan oleh tim gabungan penegak kedisiplinan covid-19 dari Satpol PP, Polresta, Kodim 0833 Kota Malang sebanyak 75 personil.

Kampusn dinilai mengabaikan surat edaran (SE) Wali Kota Malang nomor 30 tahun 2020, tentang larangan gelar wisuda secara tatap muka, Minggu (13/12/2020).

Peringatan dan pembubaran wisudawan – wisudawati mahasiswa Unmer Malang, terpaksa dilakukan oleh tim penegak kedisiplinan covid-19. Dimana Kota Malang dalam waktu seminggu atau dua minggu ini mengalami lonjakan angka positif covid-19.

Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan, SE Walikota diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2020 lalu. Dan SE tersebut telah dialirkan ke semua lembaga Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.

“Dalam salah satu diktum atau klausul dari isi SE itu, kendati pihak kampus sudah mengajukan ijin. Sejak dikeluarkan SE tersebut, maka pelaksanaan wisuda mesti dilakukan secara daring (online),” kata Priyadi.

Peringatan dan menghentikan pelaksanaan wisuda terpaksa dilakukan. Disisi lain, pelaksanaan wisuda ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut baik oleh Satpol PP atau Polresta setempat.

“Dikarenakan penyelenggara abai dengan aturan yang ada,” tambah Priyadi, saat ditemui Kabiro Humas Unmer Malang, Ana Mariana.

Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji menekankan agar semua pihak mematuhi semua regulasi berkaitan dengan pemberantasan covid-19. Saat ini sedang memasuki fase – fase rentan, mesti dicermati oleh semua pihak. Angka penyebaran covid per tanggal 12 Desember 2020 ini sudah mencapai 113 kasus.

“Kami menilai ini lompatan atau lonjakan tidak main – main, perlu dilakukan pengawasan dan pengetatan terhadap sebarannya. Klaster baru dari perkantoran dan lingkungan pendidikan dan lainnya patut dicermati dan ditindaklanjuti penyelesaiannya sekaligus antisipasi sebaran ke lainnya,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top