Tak Hanya Warung Kecil, DPRD Tuban Minta Razia Miras Di Karaoke Jangan Tebang Pilih
TUBAN, SUARADATA.com-Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni meminta kepada Satpol PP dan juga mitra kepolisian tidak tebang pilih saat razia Minuman Keras (Miras).
Hal itu diungkapkan Roni setelah kegiatan razia Minuman Keras (Miras) yang kerap dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah setempat, beberapa hari yang lalu.
Ia menilai jika pelaksanaan razia gabungan yang dilakukan sering kali hanya menyasar warung-warung kecil. Sedangkan tempat karaoke jarang di razia Miras.
“Saya sangat menyayangkan adanya razia yang hanya di warung-warung kecil terkait miras, tapi belum pernah sekalipun merazia tempat-tempat karaoke yang sekarang makin tumbuh subur di Kabupaten Tuban mau yang berizin ataupun belum berizin,” ungkapnya, Rabu (29/1/2025).
Terkait hal itu, pihaknya berencana akan turun dan sidak langsung ke tempat-tempat karaoke di Tuban. Tentu guna memastikan tidak ada pelanggaran ataupun penyalahgunaan terkait penjualan Miras.
“Kalo kami menemukan pelanggaran-pelanggaran peredaran minuman keras, kami rekomendasikan untuk di cabut perizinannya dan di tutup. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi jam operasionalnya juga melebihi waktu yang ditentukan. Meraka saya lihat kadang buka sampai jam 3 pagi,” tambahnya.
Roni pun mengaku dirinya melihat sendiri jika terkadang ada tempat karaoke yang menyalahi jam operasional yang telah ditetapkan.
“Saya bukan katanya, tapi tau sendiri. Setiap kali saya kunjungan dari desa-desa dan pulang ke rumah di kota Tuban, jam 3 pagi baru mulai bubaran. Terutama di malam minggu,” akunya.
Ia menegaskan jika pihaknya akan bertindak tegas terkait hal tersebut. Ia juga meminta pihak terkait, baik Satpol PP dan juga mitra kepolisian tidak tebang pilih saat razia.
“Kami minta satpol PP dan penegak hukum jangan tebang pilih dalam melaksanakan razia,” pungkasnya.(Sal/And/Red)