Tak Izin Pemilik Lahan, Pengeboran Pertamina di Tuban Dihentikan Warga

Warga protes pengeboran PHE TEJ dihentikan

TUBAN-Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) yang melakukan pengeboran atau pencarian minyak dan gas di wilayah Kabupaten Tuban, tepatnya di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak mendapat penolakan dari para warga dan pemilik lahan, Selasa (6/8/2019).

Penolakan tersebut terpaksa dilakukan karena warga pemilik lahan merasa tidak pernah ada pemberitahuan atau izin bahwa di lahannya akan dilakukan pengeboran.

“Saya tidak tahu bahwa di lahan saya ini ada pengeboran,” jelas Tabah Ali Susanto, pemilik lahan.

Kedatangannya bersama beberapa warga tersebut untuk meminta klarifikasi terkait perizinan pengeboran. Selain itu, menghentikan pengeboran dan menolak tentang pengeboran yang telah dilakukan.

“Untuk sementara ini, aktivitas pengeboran kami hentikan sementara, agar pihak Pertamina melakukan izin ke pemilik lahan terlebih dahulu,” terangnya saat berada di lokasi.

Saat ditemui wartawan suaradata.com, ia menjelaskan, lahan miliknya ada tiga titik yang sudah dibor. Namun, tidak ada pihak Pertamina atau yang berkepentingan datang ke rumah untuk minta izin kepadanya. Oleh sebab itu, warga menilai hal tersebut sama saja dengan penyerobotan lahan.

“Saya harapkan kepada pihak-pihak terkait, kalau mau melakukan pengeboran ya minta izin ke pemilik lahan dulu, agar masyarakat yang punya lahan yang dibor sama-sama aman,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Lapangan PHE Ismail mengungkapkan, adanya pengehentian pengeboran ini terkait masalah perijinan. Kemungkinan mereka tidak mendapatkan undangan sosialisasi, sementara pihaknya sudah melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa.

“Dengan adanya penolakan ini, kami akan tambah orang di lapangan dan tim humas utuk melaksanakan sosialisasi door to door kepada masyarakat,” jelasnya.(Sal/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top