Tak Bekerja, Seniman Tuban Demo Pemkab

Para Seniman saat menggelar aksi di depan kantor Pemkab Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Puluhan pekerja seni yang tergabung dalam Perkumpulan Pelestari Seni Tuban menggelar aksi demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Kamis (19/8/2021).

Mereka berunjuk rasa lantaran nasib yang dialami selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selama kurang lebih 17 bulan sejak adanya pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah melarang adanya kegiatan hiburan dan hajatan. Sehingga, para pekerja seni kesulitan untuk mendapatkan penghasilan guna menyambung hidup.

Guna menyambung hidup, para seniman itu harus rela menjual barang berharga hingga menggadaikan surat-surat bernilai. Hal itu dilakukan demi untuk bisa bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi selama pandemi covid-19.

Dengan dikawal petugas kepolisian, mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah kabupaten. Pertama, pekerja seni bisa beraktivitas sesuai peraturan Pemerintah. Kedua, menerbitkan peraturan juklak dan juknis pemberlakuan izin. Dan ketiga, mengeluarkan subsidi berupa bantuan kepada pekerja seni di Kabupaten Tuban.

“Kita berharap pemerintah mendengar keluhan dari para seniman, yang sudah hampir dua tahun tidak bekerja. Sudah banyak yang jual barang untuk bertahan hidup,” kata orator aksi, Edi Ronggo.

Menurutnya, selama ini pihaknya bersama rekan-rekan seniman tak bisa bekerja karena adanya aturan selama PPKM. Dalam hal ini, pihaknya berharap welas asih dari pemerintah agar sektor hiburan bisa mendapatkan kelonggaran. Bahkan, para seniman juga akan siap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Kami sudah vaksin demi mematuhi aturan pemerintah, juga siap untuk patuh prokes. Kami mohon dilonggarkan agar bisa bekerja, kasihan keluarga kami di rumah,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan
seniman MC berparas gareng, Suyono menyatakan, sudah 1,5 tahun tidak kerja dan telah menjual dua motornya.

“Dengan kondisi yang sudah menganggur lama ini, saya hanya bisa pasrah mengandalkan pemberian anaknya yang bekerja konveksi di Bojonegoro,” tuturnya.

Selama tak bekerja, pria yang sudah menggeluti pekerjaan MC sejak 1975 itu mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk apapun, termasuk beras.

“Jika tidak ada aturan PPKM, tarif job bisa didapat mulai Rp 300 ribu-Rp 1,5 juta per orang, untuk sekarang tidak ada hasil apapun,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi saat menemui para demonstran menyatakan, semua kegiatan yang berbau kerumunan sudah diatur dari pusat. Tidak hanya giat seni saja, tapi pariwisata juga diberlakukan hal yang sama. Sedangkan, kegiatan yang boleh dilakukan di luar gedung yaitu olahraga.

“Mohon maaf untuk hiburan belum dibolehkan, karena perhatian dari nasional sudah ditentukan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top