Tak Pakai Helm, 2 Pelajar Terjaring Operasi Zebra Semeru 2020

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Makota, AKP Suwarno memakaikan masker kepada seorang nenek saat OZS 2020 di bekas kantor PDAM, Blimbing. Foto: Afd

MALANG, SUARADATA.com-Dua pelajar SMP dan SD, yakni AA (15) dan D (14) terjaring Operasi Zebra Semeru (OZS) 2020 saat berboncengan sepeda motor tanpa pakai helm yang digelar petugas di bekas Kantor PDAM, Selasa (27/10/2020).

AA mengaku, dirinya bersama temannya itu (gebetan) lagi ingin jalan-jalan dan hendak beli baju. Tapi, akhirnya kebablasan dan terkena razia.

“Saya pamit ke orang tua hanya berkendara di dekat rumah di seputaran Tasikmadu, tapi ya akhirnya amblas sampai kena operasi tersebut,” kata AA

D sendiri saat ditanyai hanya mendampingi teman lakinya dan diajak karena ingin beli baju. Saat ditanya ulang, apakah AA ini teman sekolahnya, D menjawab, “Bukan teman sekolah dan bukan teman kampung, tapi teman main dan kenal di Facebook sudah agak lama,” jawab D.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Makota, AKP Ramadhan Nasution menjelaskan, pelaksanaan OZS 2020 serentak di Jawa Timur dimulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2020 nanti. Dalam operasi ini petugas menyasar 8 poin pelanggaran.

“Kami berpesan kepada orang tua lebih ketat lagi pengawasannya, khususnya terhadap anak di bawah umur tidak boleh mengendarai bermotor,” jelas Kasat Lantas.

Menurutnya, OZS 2020 ini untuk meminimalisir angka kecelakaan dan angka kejahatan curanmor. Selain itu, turut memberantas sebaran covid-19 di Kota Malang. Caranya melalui pemberian masker dan himbauan lewat stiker serta edukasi langsung ke masyarakat.

“Disambung pula dengan himbauan tertib dan disiplin Protokol Kesehatan,” imbuhnya.

Disamping itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Makota, AKP Suwarno menuturkan, pada OZS 2020 ini diperioritas pelanggaran kepada anak di bawah usia, pengendara di bawah pengaruh miras atau narkoba. Selain itu, bagi pengendara melawan arus, mengendarai sambil main handphone dan mengendarai dengan kecepatan tinggi.

“Tidak menggunakan sabuk pengaman serta menggunakan asesoris kendaraan tidak standart,” tambah AKP Suwarno.

Selain digelar dibekas Kantor PDAM, di lima wilayah Polsek juga serentak digelar. Pada hari pertama Polresta menindak sebanyak 74 pelanggar. Pada hari kedua menindak 82 pelanggar dan total ada 156 pelanggaran. Tidak menutup kemungkinan angkanya bisa lebih dari 200 jika digabungkan dengan lima Polsek.

“Untuk kendaraan yang kerap dilakukan penindakan penilangan adalah, mayoritas pengendara yang belum punya SIM, STNK masa berlakunya habis dan belum bisa menunjukkan surat-suratnya,” pungkasnya. (Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top