Tak Terima Rumahnya Digeledah, Petugas Satpol PP Diteriaki Maling

Petugas hendak menggerebek rumah yang diduga memproduksi arak

TUBAN-Puluhan Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menggelar razia di rumah warga yang diduga menjadi produsen minuman beralkohol jenis arak.

Namun, saat penggeledahan petugas diteriaki maling oleh pemilik rumah yang berada di Dusun Jarum Desa Perungahan kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (2/10/2019).

Dalam penggeledahan itu petugas tidak menemukan barang bukti pembuatan arak dan sejenisnya. Akan tetapi, mereka hanya menemukan sisa-sisa barang yang dipakai sebagai alat produksi arak. Salah satunya yakni alat pendingin berupa kolam.

“Petugas Satpol PP kami sempat diteriaki maling oleh pemilik rumah, bahkan petugas kami sudah terbiasa menerima hal seperti itu oleh mereka yang tidak terima saat dirazia,” kata Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto.

Hery menambahkan, dalam razia kali ini petugas memilik dua target. Pertama berada di Dusun Pencol dan kedua di Dusun Jarum, Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas produksi minuman beralkohol tersebut.

“Jadi razia yang kami Iakukan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pembuatan arak. Kami duga razia ini sudah bocor yang sebelumnya kami melakukan investigasi beberapa hari lalu ada aktivitas pembuatan, namun saat kita tertibkan hasilnya kosong,” bebernya.

Kendati demikian, petugas akan terus menggelar razia serupa. Hal itu dalam menegakkan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengendalian, Pengawasan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Baik di lokasi penjualan, maupun rumah warga yang dijadikan tempat pembuatan arak.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini, kami akan berusaha untuk menegakkan Perda Nomor 9 Tahun 2016,” tegasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top