Tempat Dugem dan Wisata Bakal Libur Panjang Akibat Wabah Corona
MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang menetapkan kebijakan liburan sekolah sementara selama 14 hari. Langkah tegas tersebut diambil karena menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat mengenai Penetapan Status KLB Convid 19.
Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi (rakor) dengan Forkopimda dan seluruh Kepala OPD Pemkot Malang, di ruang sidang Balaikota, Senin (16/3/2020).
Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan, pengendalian dengan menggunakan anggaran tak terduga khususnya untuk bencana. Diperuntukkan mengendalikan dan mengantisipasi serta mencegah virus Corona lebih luas.
“Wabah virus Corona adalah bencana non alam, saat ini lagi merebak dibanyak negara. Harus diantisipasi dan dicegah semaksimal mungkin peredarannya,” tegas Sutiaji.
Pria asli Kabupaten Lamongan kembali menandaskan, kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara waktu ditangguhkan dulu atau ada pengawasan secara ketat sesuai SOP yang ada. Salah satu yang menjadi atensi ialah kegiatan di Cafe, tempat hiburan malam (dugem) maupun keramaian seperti sarana wisata (rekreasi).
“Selama 14 hari akan dilakukan penutupan sementara, dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
Menurutnya, langkah ini dilakukan demi mengurangi pergerakan massa atau potensita berkumpulnya warga.
“Pastinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 lebih luas,” ujarnya.
Sutiaji menerangkan, ketika aturan tersebut diterapkan maka asyarakat harus tetap tenang dan meyakini. Pasalnya, negara senantiasa hadir serta cepat tanggap dalam menyelesaikan kasus Covid-19 ini. Bahkan, panic Buying ditekan sekecil mungkin di Kota Malang.
“Kami meminta kepada ASN untuk menunda perjalanan dinasnya ke luar kota. Selain itu, ASN juga mesti lakukan penjadwalan ulang. Terkait kunjungan tamu dari luar selama 14 hari kedepan,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)