Tenaga Kesehatan di Kota Malang Ditegur Keras Wali Kota, Ada Apa?

Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Direktur RSUD dr Husnul Muarif saat ngobrol dengan seorang Nakes. Usai menumpahkan rasa kecewanya kepada segenap Nakes RSUD, Senin (05/04/2021). Foto: Afd

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang Sutiaji memberikan teguran keras kepada segenap ASN yang berdinas di RSUD Kota Malang.

Mereka ditegur karena dinilai mengabaikan satu aturan atau regulasi yang mengatur tentang uang jasa pelayanan (Jaspel) atau tunjangan. Padahal sudah jelas untuk jaspel sudah diatur secara teknis lewat Peraturan Walikota (Perwal).

Kemarahan orang nomor satu di Pemkot tersebut, diluapkannya saat digelar pertemuan dengan perwakilan tenaga kesehatan RSUD. Dalam pertemuan itu diikuti dokter umum, dokter spesialis serta tenaga perawat yang bertempat di Aula Lantai 2 RSUD Kota Malang, Senin (5/4/2021).

Sutiaji menegaskan, aturan Perwal merupakan turunan dari aturan sebelumnya yang membahas tunjangan (jaspel). Bila seorang ASN sudah berani menghina Perwal tersebut,  maka sama halnya menghina sebuah institusi.

“Sikap dari ASN itu dinilai sudah kelewatan,” tegas Sutiaji.

Setelah kroscek lebih jauh ke internal RSUD Kota Malang. Dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Malang serta Inspektorat. Ternyata banyak ditemukan ASN yang mengabaikan absensinya hingga nol persen.

“Dan hanya 90 persen dan hitungan jari, ASN yang patuh,” timpalnya.

Melihat kondisi seperti itu, mantan Wawali Kota Malang periode 2013-2018 menandaskan, jika ASN di RSUD merasa tidak sanggup atau keberatan maupun tidak mau absensi. Dipersilakan membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai ASN RSUD.

“Silakan mundur jika tidak sanggup,” tegasnya.

Menurut dia, uang jasa pelayanan yang diterima seorang tenaga kesehatan bisa dibilang tidak sedikit, yakni antara Rp 7 sampai Rp 15 juta. Pihaknya bberkeyakinan uang jasa pelayanan bisa jauh lebih besar dari uang tunjangan.

“Semestinya gaji besar harus konsekuensi dengan tanggungjawab dan nilai pekerjaannya,” tukasnya.

Lebih jauh suami dari Widayati ini menuturkan, RSUD ini adalah tempat pelayanan kesehatan untuk masyarakat secara satu kesatuan. Seorang dokter spesialis tidak akan mampu bekerja sendirian tanpa keterlibatan perawat. Demikian seterusnya peran tenaga administrasi juga saling berkaitan dengan lainnya.

“Satu contoh lagi, ada seorang ASN di RSUD sini sudah tujuh tahun tidak mendapatkan kenaikan pangkatnya. Disebabkan, kurangnya perhatian dan pengawasan di dalam internal RSUD. Hal inilah sangat dholim jika dibiarkan berkelanjutan,” ucapnya.

Oleh karena itu, masih banyak kesempatan dalam memperbaiki kesalahan tatkala melakukan khilaf.

“Kami berikan kesempatan untuk merenungi atau bermuhasabah (taubat).selanjutnya berkomitmen memberikan yang terbaik dalam bertugas. Dengan niatan ibadah karena Allah,” cetusnya.

Alumnus UIN Malang ini memastikan di penghujung pengarahan dan pembinaannya tidak membedakan terhadap semua ASN di RSUD Kota Malang.

“Semuanya kami perlakukan sama,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top