Terdampak Uji Seismik, PHE TEJ Mulai Berikan Kompensasi

Warga Desa Pakel, Kecamatan Montong mulai mendapatkan kompensasi dari PHE TEJ

TUBAN-PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) mulai memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat yang tanaman atau lahannya terkena dampak uji seismik. Pemberian kompensasi tersebut diberikan kepada pemilik atau penggarap lahan, Rabu (16/10/2019) sore.

Sebanyak 137 pemilik lahan warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban menerima kompensasi dari pihak PHE TEJ. Pemberian berlangsung di balai desa setempat dan dihadiri Camat Montong, Suwoto dan Kades Desa Pakel.

Kades Pakel, Ifa Marwatin Fadhillah menjelaskan, ganti rugi diperuntukkan bagi warga pemilik lahan pertanian atau tanaman. Dengan akumulasi bagi lahan tanaman produktif milik penggarap senilai Rp. 3.200 permeter persegi. Sedangkan, lahan puso atau lahan tidak ada tanamannya senilai Rp. 1.000 permeter persegi.

“Ganti rugi ini diberikan kepada warga yang lahannya terdampak uji seismik. Sementara itu, untuk nilainya berbeda- beda sesuai dengan tanamannya,” ungkap kades perempuan tersebut.

Sementara itu Salah satu warga setempat Lasidi (60) telah menerima kompensasi karena tanaman tumbuh jagung dilahan miliknya telah rusak akibat kegiatan pengeboran.

“Ya pak, kulo tadi dapat Rp 192 ribu rupiah akibat dampak tanaman jagung yang rusak karena boor,” akunya.

Hal yang sama diungkapkan Ali (55), ia mendapatkan ganti rugi sebesar Rp. 144 ribu rupiah karena berdampak bentangan kabel Geopone alat survai.

“Kalau saya mendapat Rp 144 ribu karena bentangan kabel geopone lewat lahan pertanian,” timpalnya usai menerima kompensasi ganti rugi PHE TEJ di Baledesa Desa Pakel, Kecamatan Montong, Rabu (16/10/2019) sore.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PHE TEJ, M. Ulin Najah menjelaskan, kompensasi akan diberikan ke warga desa berdampak kegiatan uji seismik. Di wilayah Kecamatan Montong terdapat lima desa yang menjadi kegiatan survai uji Seismik 3D.

“Di Kecamatan Montong ada 5 Desa di Montong yaitu Desa Pakel, Jetak, Sumurgung, Talun, Pucangan yang akan dapat kompensasi tersebut,” terangnya.

Sementara itu, dalam pelaksanakan kegiatan PHE TEJ telah melakukan koordinasi dengan pemdes. Terlebih, menentukan rumah terdampak akibat kegiatan getaran vibro di wilayah Kecamatan Montong.

“Kita lakukan koordinasi dengan pemdes infonya ada 3 rumah terdampak,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top