Kilas Peristiwa

Terima Aduan Masyarakat, Polres Tuban Amankan 65 Kendaraan Berknalpot Brong

Wakapolres Tuban bersama Kasat Lantas Polres Tuban saat mengecek kendaraan motor tak sesuai spek.

TUBAN, SUARADATA.com-Keseriusan Polres Tuban dalam menindak tegas pelanggaran lalu lintas kembali dibuktikan.

Selama sepekan terakhir, Satlantas Polres Tuban berhasil mengamankan 65 kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

Mayoritas kendaraan tersebut diamankan karena menimbulkan kebisingan serta keresahan warga, khususnya saat digunakan konvoi pada malam hari. Penindakan dilakukan melalui patroli skala besar maupun kegiatan mandiri Satlantas sejak 1–7 September 2025. Selain itu, juga aduan dari masyarakat yang menilai keberadaan motor itu sungguh meresahkan.

Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza dan Plt. Kasihumas Iptu Siswanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat.

“Kebanyakan kendaraan yang ditindak tidak menggunakan knalpot sesuai spek. Semua kendaraan dilakukan tilang dan akan diamankan di Polres selama dua bulan. Pengambilan hanya bisa dilakukan jika sudah melengkapi kelengkapan sesuai standar,” kata Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, Senin (8/9/2025).

Lanjutnya, selain mengganggu kenyamanan, sebagian kendaraan yang diamankan terindikasi hendak digunakan untuk balap liar maupun tawuran antar kelompok pemuda. Bahkan, tidak sedikit pelanggar yang berasal dari luar Tuban dan sengaja berkeliling kota dengan knalpot brong.

Menariknya, pelanggar paling banyak berasal dari kalangan pelajar. Untuk mencegah pelanggaran berulang, Kapolres Tuban memerintahkan seluruh Kapolsek di jajaran Polres Tuban menjadi inspektur upacara di sekolah masing-masing pada Senin pagi.

“Kami ingin memberikan edukasi langsung kepada pelajar terkait aturan berlalulintas dan pentingnya menggunakan kendaraan sesuai standar,” imbuh Kompol Robi.

Wakapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu bijak dalam berkendara, gunakan knalpot standar.

“Mari kita ciptakan suasana yang nyaman, tertib, dan aman di jalan,” pintanya.

Menurut Wakapolres diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.

“Setiap ada keluhan masyarakat akan kita tindaklanjuti dimanapun berada” ucapnya.

Robi menambahkan, selain dari kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.

“Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar” Imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal ini terjadi lagi, pada Senin (08/09) pagi Kapolres Tuban memerintahkan Kapolsek jajaran secara serentak untuk menjadi Inspektur Upacara di masing-masing sekolah yang ada di wilayahnya.

“Untuk memberikan arahan kepada pelajar diantaranya terkait aturan berlalulintas dan penggunaan kendaraan bermotor,”tutup Kompol Robi.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button