Terkait Bansos, Bupati Tuban Tak Segan Hentikan Perangkat Desa yang Tak Amanah

Reporter: Nur Salam

TUBAN, SUARADATA.com-Dugaan penyelewengan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang oleh oknum perangkat desa setempat mendapat respon Bupati Tuban, H Fathul Huda.

Kata bupati, tak segan-segan memberhentikan perangkat Desa yang tidak amanah.

“Saya tak segan- segan memberhentikan perangkat desa yang tidak amanah, dan menyelewengkan kewenangannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati kelahiran Montong ini menyayangkan, masih adanya warga Kabupaten Tuban yang belum memperoleh haknya. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada kepala desa dan perangkatnya bersama pemerintah kecamatan dapatnya mendata warga yang belum menerima

“Jika memang menjadi hak warga harus diserahkan,” pintanya.

Sementara itu, terkait adanya dugaan adanya penyelewengan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang oleh oknum perangkat Desa setempat, Pemkab Tuban akan berkoordinasi dengan Polres Tuban untuk menindak perangkat desa yang menyalahi aturan.

Diketahui, sebelumnya sejumlah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM BPNT) Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang merasa tidak mendapatkan haknya selama kurang lebih 2 tahun mendatangi Dinsos, Rabu (17/6/2020).

Kemudian, Kamis (18/6/2020) mereka mendatangi Mapolres setempat dan didampingi oleh Penasehat Hukum. Tujuannya, untuk melaporkan oknum perangkat desa yang diduga telah melakukan penyelewengan program BPNT yang seharusnya diterima oleh KPM.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top