Terkait Dugaan Pelanggaran PPKM Level 3, Wali Kota Malang Akui Sudah Diperiksa Polda Jatim

Wali Kota Malang Sutiaji bersama sang istri saat dikonfirmasi di sela acara Bunda PAUD Kota Malang. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang, Sutiaji bersama pejabat lainnya yang diduga bersama Sekkota, Erik Setyo Santoso telah diperiksa di Mapolda Jatim.

Mereka diperiksa terkait kasus pelanggaran PPKM Level 3 yang nekat menerobos masuk Pantai Wisata Kondang Merak, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, kondisinya masih terapkan PPKM, pada Minggu (19/9/2021) silam.

Perihal pemanggilan serta pemeriksaan disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot R Handoko kepada beberapa media. Seperti dilansir Radar Malang.com dan Malang Voice.

Kombes Pol Gatot menyampaikan, ada tiga orang pejabat Pemkot Malang hadir memenuhi pemanggilan sekaligus memberikan keterangannya. Satu orang dipastikan Wali Kota Malang Sutiaji, dan satunya lagi Sekkota Erik Setyo Santoso.

“Betul, Wali Kota Malang dan Sekkota (Erik S.S) memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dari pukul 10.00 sampai 15.00,” terang Kombes Pol Gatot melalui sambungan selularnya, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 18.00.

Ucapnya lagi, pemeriksaan itu merupakan perdana dilakukan di Polda Jatim.

“Sejatinya kami jadwalkan dalam minggu – minggu, kalo gak antara hari ini ya sampai Jumat esok, tapi ternyata sudah hadir,” tambahnya.

Kendati tidak membeberkan materi pemeriksaannya, Kombes Gatot menuturkan, intinya tetap soal perkara yang menggegerkan Kota Malang pada Minggu (19/9) tersebut.

“Pokok intinya tetap pada gowes itu. Dari pemeriksaan itu, nantinya penyidik akan langsung melakukan gelar perkara,” bebernya.

Sebelum perkaranya ditarik ke Polda Jatim, pada pemberitaan media massa disebutkan sebanyak 21 orang sudah diperiksa oleh penyidik Mapolres Malang.

“Sekiranya, penyidik membutuhkan penambahan keterangan, tidak menutup kemungkinan Wali Kota atau lainnya akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan,” papar pria berpangkat tiga melati.

Terpisah, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono yang pernah diperiksa di Polres Malang, masih belum dipanggil lagi. Dikutip dari Radar Malang.com, Heru menyampaikan, pihaknya sudah dipanggil tapi di Polres.

“Kalau ke Polda Jatim belum ada surat panggilan,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya mengaku siap untuk datang ke Jl. Ahmad Yani, Surabaya apabila dipanggil.

“Kalau dipanggil ya saya datang, sebagai warga negara yang baik harus mematuhi itu,” pungkasnya.

Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji usai dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Enggan menyampaikan hasilnya, tapi hanya membenarkan bahwa dirinya dipanggil dan dimintai keterangan.

“Nanti pada waktunya akan kami sampai terkait Gowes tersebut,” cetusnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top