Terlantar di Provinsi Banten, Akhirnya 15 Warga Tuban Sampai di Kampung Halaman

TUBAN, SUARADATA.com-Setelah terlantar beberapa hari di Kota Cilegon, Provinsi Banten akhirnya 15 warga Kabupaten Tuban sampai di kampung halaman, Minggu (3/5/2020) dini hari dengan menggunakan bus yang disediakan oleh Pemerintah Kota Cilegon.

Diketahui, 15 orang tersebut merupakan warga Kecamatan Kerek, Tuban, Montong dan Kecamatan Bangilan yang bekerja di Jambi dalam proyek pemasangan listrik. Akan tetapi, proyek listrik berhenti akibat imbas dari Covid-19 dan mereka nekat pulang ke kampung halaman.

“Sebelumnya pada 29 April 2020 mereka pulang ke Tuban dengan menumpang truk dari Jambi sampai Palembang, Dari ke Palembang mereka melanjutkan perjalanan ke Lampung menggunakan mobil box, namun mereka tertangkap dalam operasi penyekatan wilayah di pelabuhan Bakauheni Lampung,” jelas Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Didik Purwanto saat menerima kedatangan mereka di
di Posko Gugus Tugas.

Lebih lanjut Didik menambahkan, selama sehari semalam rombongan terkatung-katung di pelabuhan Bakauheni. Sehingga, mereka mendapat tumpangan mobil box lagi dan berhasil  menyebrangi Selat Sunda. Namun, kali ini pekerja asal Tuban kembali diamankan petugas di Pelabuhan Merak-Cilegon Banten.

“Dengan penerapan PSBB di Cilegon membuat nasib mereka tidak jelas selama kurang lebih  tiga hari. Sampai datang bantuan dari Pemkot Cilegon yang sebelumnya mendapat laporan dari Pemkab Tuban melalui Kesbangpol, BPBD dan Dishub Tuban,” bebernya.

Saat di Cilegon salah satu warga dari Kecamatan Kerek menghubungi kepala desa. Selanjutnya, kepala desa berkoordinasi dengan camat dan melaporkan ke gugus tugas kabupaten. Menerima Laporan ini, Tim Gugus Tugas menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Pemkot Cilegon.

“Alhamdulillah 15 warga Tuban tersebut diurus dengan baik dan dapat dipulangkan dengan selamat sampai Tuban. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Cilegon atas bantuan yang telah diberikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0811, letkol. Inf. Viliala Romadlon, sebagai Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban mengungkapkan, sesampainya di Posko Gugus Tugas, diberlakukan SOP penanganan pendatang. Yaitu dengan pemeriksaan kesehatan, suhu tubuh dan tanda gejala covid-19 seperti batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas, pilek, lesu, sakit kepala, tanda pneumonia, diare dan mual atau muntah.

“Dari hasil pemeriksaan memang semua dinyatakan sehat. Namun, tetap harus menjaga jarak dengan keluarga dan masyarakat, Hal ini untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dan saya minta kepada seluruh warga yang tiba dari Cilegon, sesampainya di rumah untuk melakukan isolasi mandiri,” tuturnya.

Lebih lanjut Dandim menambahkan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik dan memberlakukan penyekatan wilayah terutama di kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Hal inilah yang harus dipahami bersama sehingga tidak ada lagi kejadian warga terlantar di daerah lain, untuk itu diharapkan semua masyarakat dapat menahan diri untuk tidak mudik,” harapnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top