Tidur di Atap Mushola, 7 Anjal Diamankan Satpol-PP

Anjal diamankan lalu dicukur gundul

TUBAN-Sebanyak 7 anak jalanan (Anjal) yang melanggar ketertiban umum, karena kedapatan tidur sembarangan di Rest Area diamankan petugas Satpol-PP, Minggu (8/12/2019) dini hari.

Ketujuh anak jalan tersebut diamankan oleh regu Oncall Satpol-PP saat menggelar patroli malam di sekitar Rest Area sekitar pukul 02:00 WIB. Petugas patroli menemukan beberapa anak jalanan yang sedang tidur di atap musholla yang berada di Rest Area.

“Pada saat melakukan patroli malam, anggota kami menemukan anak jalanan di Rest area, sehingga kami bawa ke kantor Satpol-PP,” jelas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Ketujuh anak jalan tersebut atas nama Sapta Aldi (15), Mohammad Hafid Luthfi (15), Fajar Yudha Pratama (16), Saiful Anwar (15), Yudha Kurniawan (15) asal Purwodadi Jawa Tengah, dan Suliya Srimulyani (17) warga Kabupaten Blora Jawa Tengah, dan Fajar Muayat (16) warga Tuban sendiri.

“Dari ketujuh anak jalanan tersebut, 6 anak kita serahkan ke dinas sosial, sementara 1 anak kita serahkan ke pihak kepolisian (Polsek) terkait, karena membawa sepeda motor tanpa dilengkapi surat-suratnya. Kita khawatir sepeda motor itu hasil curian, makanya kita serahkan ke kepolisian,” jelasnya

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Tuban, Minto Ichtiar mengungkapkan, pihaknya setelah mendapat pelimpahan tujuh anjal tersebut, pihaknya langsung melakukan pembinaan sesuai SOP. Dimulai penerimaan, rawat diri, kemudian dilanjutkan dengan assesmen.

“Karena gedung belum selesai dibangun, jadi Dinsos belum optimal melakukan pembinaan di Tuban,” jelasnya.

Ichtiar menambahkan, selanjutnya untuk anak jalanan yang dari luar Tuban akan dikembalikan ke Dinas Sosial asal,. Sedangkan, anak jalanan dari Kabupaten Tuban akan kita motivasi untuk mengikuti pembinaan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bojonegoro atau di Surabaya.

“Untuk anak jalanan di luar Tuban, kita kembalikan ke Dinsos asal mereka,” tutupnya.(Sal/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top