Kilas Peristiwa

Tiga Pelaku Pencurian Gabah Dibekuk Warga di Soko Tuban

Korban saat diamankan di Mapolsek Soko, Polres Tuban.

TUBAN,SUARADATA.com-Aksi pencurian gabah di tengah musim panen kembali meresahkan warga. Kali ini tiga orang pelaku pencurian gabah berhasil diamankan warga setelah tertangkap tangan mencuri gabah milik seorang petani di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Selasa (20/1/2026) petang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir jalan Dusun Dangulung, Desa Mojoagung. Korban diketahui bernama Slamet (48), seorang petani setempat, yang kehilangan gabah sebanyak tiga sak dengan total kerugian mencapai Rp918 ribu.

Kapolsek Soko, AKP Haryono menjelaskan, kejadian bermula saat wilayah Desa Mojoagung sedang memasuki musim panen padi, sehingga rawan terjadi aksi pencurian gabah. Warga pun meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan penjagaan secara bergantian.

“Pada saat kejadian, korban sedang berada di rumah. Salah satu saksi datang memberitahukan bahwa gabah milik korban yang ditumpuk di pinggir jalan sebagian telah dicuri dan pelakunya sedang dikejar warga,” terang AKP Haryono saat dikonfirmasi Rabu (21/1/2026).

Mendapat informasi tersebut, korban langsung menuju lokasi pengejaran. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berjumlah tiga orang yang menggunakan mobil sedan Toyota Corolla bernomor polisi L-1003-QW. Para pelaku memanfaatkan situasi dengan menyasar gabah yang ditumpuk di pinggir jalan tanpa penjagaan.

“Setelah berhasil memasukkan gabah ke dalam mobil, pelaku mencoba melarikan diri. Namun di Desa Simo, Kecamatan Soko, kendaraan pelaku berhasil dihentikan warga,” lanjutnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan tiga sak gabah hasil curian di dalam mobil. Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

Ketiga terlapor masing-masing berinisial Nanang Kurniawan (31), warga Kecamatan Soko, Leni Wulandari (31), warga Kabupaten Kediri, serta Satrio Setiawan (16), warga Kabupaten Trenggalek. Saat ini, ketiganya diamankan di Polsek Soko untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga sak gabah dan satu unit mobil Toyota Corolla yang digunakan pelaku,” pungkasnya.

Dalam hal ini pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar lebih waspada dan tidak meninggalkan hasil panen tanpa pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button