Kilas Peristiwa

Tipu Warga Tuban Hingga Puluhan Juta, Humas Pertamina Gadungan Diamakan Polisi

Pelaku saat dikeler di Mapolres Tuban

TUBAN-Berdalih Bisa memasukkan orang bekerja di pertamina dan mengaku sebagai Staf Humas pertamina, Eko Budiono (37), pria asal Kabupaten Blora Jawa Tengah, diamankan satreskrim polres Tuban.

Pelaku berhasil diamankan di Dusun Lengki, Desa Pakel, Kecamatan Montong. la ditangkap karena menipu warga hingga puluhan juta rupiah.

Saat didepan awak media, Eko Budiono saapaan akrabnya mengaku, pernah bekerja sebagai subkontraktor di PT ECP GPF JTB PT. Rekayasa Industri sebagai staf Humas, namun telah dipecat dari perusahaan.

“Saya pernah bekerja disana, jadi saya punya kenalan orang dalam,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Nanang Haryono saat press release di halaman Mapolres Tuban mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan pakaian lengkap dan juga mengenakan id card Pertamina Enggenering Project Cepu (EPC) Gas Processing Facisilty (GPF) Jambaran – Tiung Biru (JTB) PT. Rekayasa Industri (Rekin) untuk mendatangi rumah korban.

“Pelaku mengaku sebagai humas Pertamina dan menawari korbannya untuk bekerja di proyek Pertamina,” jelas Kapolres Rabu, (30/10/2019).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus dapat membantu memberikan pekerjaan kepada korban di Pertamina. Syarat harus membayar sejumlah uang kepada pelaku.

“Pelaku mampu meyakinkan korbannya kalau dirinya dapat memberikan pekerjaan kepada korban. Namun, untuk bisa bekerja sesuai yang dijanjikan, korban harus membayar uang sebesar 5 juta rupiah,” ujar pria kelahiran Bojonegoro.

Lanjut Kapolres, kelima korban tersebut diketahui atas nama Sulimin, Dini Nurfaizah, Arif Saefurrizal, Deddy Priyo Sartono dan Galih Panji Kusuma. Semuanya merupakan warga Dusun Lengki Rt 22 Rw 05 Desa Pakel Kecamatan Montong,

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 Tahun penjara,” tegasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button