TNI-Polri Diberi Tugas Semprot Desinfektan di 17 Titik Zona Merah

MALANG, SUARADATA.com-Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Wali Kota Malang Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang I Made RK serta Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson dan Komandan Satuan TNI yang ada di Malang sekaligus beberapa tokoh agama mmberangkatkan satuan tugas Covid-19, berjumlah puluhan orang dari unsur TNI dan Polri.

Mereka diberangkatkan saat akan bertugas penyemprotan di 17 titik lokasi, dinilai zona merah.

“Berdasarkan radar peta penelusuran, lewat aplikasi android,” kata Kombes Leo, Selasa (21/4/2020).

Perkembangan Covid-19 di Kota Malang, menurut Kapolresta, sudah sangat mengkhawatirkan. Status positif Covid seseorang mudah tertangani, namun orang yang berstatus ODP dan PDP cukup menyulitkan pemantauannya.

“Justru sangat berpotensi akan penyebarannya pada orang lain,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya bersama jajarannya telah menginisiasi lewat aplikasi khusus. Dengan cara melakukan pendataan secara detail, kepada warga berstatus ODP dan PDP. Sehingga, dalam pergerakkannya mudah terpantau, termasuk orang yang turut ditemuinya.

“Jangan sampai warga berstatus ODP dan PDP dengan mudah berkeliaran kesana kemari seenaknya,” tandasnya.

Selain penanganan secara intensif terkait Covid-19, Polri bersama TNI juga menyediakan dapur umum. Selain itu, memmbantu logistik bagi masyarakat yang membutuhkannya.

“Kami beberapa hari belakangan ini telah mendistribusikan ratusan nasi kotak plus minuman air mineral,” terang mantan Kapolres Mojokerto itu.

Mantan Kapolres Kota Batu ini menyebutkan, kebetulan Polri saat ini tengah melakukan bakti sosial di beberapa tempat, salah satunya di RS Aisyah Malang. Dengan menyerahkan bantuan alkes berupa APD, sarung tangan serta ratusan sembako turut dibagikan ke masyarakat yang tidak mampu.

“Kami juga peduli pada warga terdampak bencana covid-19 ini,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji sangat mengapresiasi langkah dari Polri dan TNI atas kesigapannya dalam membantu pemerintah memberantas penyebaran Covid-19 di Kota Malang.

“Kota Malang sudah bukan zona hijau ataupun kuning, namun sudah total zona merah,” ucap Sutiaji.

Melihat itu, pemkot secepatnya akan menyebarkan formulir pendataan hingga tingkat RT dan RW. Hal itu dilakukan guna mendata di warga untuk penelusuran secara manual, peredaan ODP dan PDP di masyarakat.

Selama dua hari, yakni Senin dan Selasa (20-21/04/2020) lalu dua orang berstatus PDP telah meninggal dunia. Pertama dari warga Kecamatan Sukun, dan satunya lagi warga Kecamatan Lowokwaru. Oleh sebab itu, himbauan terus berulang kali tetap kami sampaikan.

“Gunakan masker setiap bepergian, patuhi Physical dan Social Distancing. Serta banyak melakukan mencuci tangan, jaga pola hidup sehat dan bersih,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top