Kilas Peristiwa

Tokoh Muda NU Sesalkan Demo Rusuh di Surabaya saat Malam Lailatul Qodar

Gus Ubaidillah Amin Mochammad, Pengasuh Ponpes Kaliwining, Jember. foto: istimewa.

SURABAYA, SUARADATA.com-Demonstrasi menuntut dibatalkannya UU TNI yang terjadi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya Senin (24/3/2025), mulai siang hingga hingga larut malam berlangsung rusuh. Tentu melihat situasi tersebut sangat disesalkan oleh Tokoh Muda NU, Ubaidillah Amin Mochammad.

Gus Ubaid sapaan akrabnya yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah Kaliwining Jember, Jawa Timur itu menyayangkan, demo rusuh itu terjadi di malam Ramadan 10 terakhir atau malam Lailatul Qodar. Terlebih masyarakat Jawa Timur, termasuk Surabaya kental dengan nilai religius dan karakter santri sedang berlomba-lomba mendapatkan malam Lailatul Qodar.

“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak demokrasi yang diatur konstitusi. Tapi harusnya bisa berlangsung secara damai. Kalau rusuh tentu sangat disayangkan. Apalagi ini terjadi di malam Lailatul Qodar,” kata Gus Ubaid, dalam keterangannya, Senin (24/3/2025) malam.

Menurut alumni santri Ponpes Tambakberas Jombang itu, sudah selayaknya dan sepantasnya bentrokan bisa dihindari. Diharapkan, masing-masing pihak bisa menahan diri, baik itu aparat ataupun para demonstran. Apalagi saat mendapatkan beberapa video, baik dari media sosial mau pun dari para sahabat tentang adanya pengerusakan fasilitas umum, kedai kopi oleh demonstran.

“Tindakan ini tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada para perusuh,” tegasnya.

Gus Ubaid meyakini sejatinya para mahasiswa yang melakukan demonstrasi ini murni memberikan masukan dan kontrol kepada pemerintah terkait UU TNI.

Karena itu, Gus Ubaid menyarankan kepada kepada para mahasiswa sebagai pejuang dan pengawal demokrasi di negara ini agar mengedepankan pendekatan intelektual terhadap RUU TNI yang sudah disahkan lewat paripurna di DPR RI.

“Jika ada anggapan klausul yang didalamnya menciderai cita-cita demokrasi dan ketakutan kembalinya dwifungsi ABRI bisa ditempuh dengan cara konstitusional dan mengujinya di Mahkamah Konstitusi,” tutup Gus Ubaid.(Di/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button