Tuban Terapkan Jaga Jarak di Perempatan Lampu Merah

Pengendara roda 2 terlihat berjejer dengan diawasi petugas di lapangan. Foto: Dok Pemkab Tuban.

Reporter: Nur Salam

TUBAN, SUARADATA.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban berkolaborasi dengan Satlantas Polres membuat inovasi Manajemen Transportasi Menuju Budaya Keteraturan dan Kebiasaan Baru Tuban Unggul (Mantab Bersatu) untuk pemberlakuan rekayasa lalulintas dan transportasi dalam masa pandemi covid-19.

Kali ini Dinas Perhubungan Tuban, bersama Satlantas Polres Tuban menerapkan physical distancing dengan membuat garis putih dibawah traffic light di beberapa titik jalan. Garis putih tersebut layaknya start balap motor dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Ini inovasi dalam rangka physical distancing di kawasan lalu lintas dan transportasi. Biar para pengendara motor ini ada jarak antara satu pengendara dengan pengendara lain saat berhenti di lampu merah,” jelas Sekretaris Dishub Tuban Gunadi, Jum’at (5/6/2020).

Selain itu, dalam persiapan menuju era kenormalan baru (New Normal) di bidang lalu lintas dan transportasi, pihaknya akan melakukan beberapa inovasi diantaranya. Melakukan rekayasa  lalu lintas dalam antrian di traffic light perempatan jalan.

Berupa penerapan physical distancing dengan pembuatan zona henti kendaraan. Kemudian, melakukan pemasangan rambu wajib masker, dan pemantauan cctv serta pemberian himbauan bagi pengguna jalan.

“Untuk inovasi pertama kita membuat penerapan physical distancing dengan pembuatan zona henti kendaraan, serta melakukan pemasangan rambu wajib masker, dan pemantauan cctv serta pemberian himbauan bagi pengguna jalan,” ungkapnya.

Inovasi kedua, dalam pengelolaan parkir berlangganan, penerapan protokol kesehatan untuk para juru parkir, seperti masker, faceshield dan handsanitizer. Selain itu, juru parkir memiliki tugas tambahan untuk  mengawasi dan mengarahkan pemakaian masker, menjaga jarak, cuci tangan,  melarang orang parkir yang tidak memakai masker juga menolak menerima uang.

Sedangkan, inovasi ketiga berupa pengelolaan angkutan umum berstandar protokol covid19, yaitu pembatasan penumpang, pengaturan tempat duduk, awak kendaraan wajib memakai masker, face shield dan membawa hand sanitizer.

“Inovasi keempat, untuk pelayanan pengujian kendaraan bermotor dilakukan penerapan protokol kesehatan meliputi cek suhu, pakai masker, cuci tangan,” terangnya.

Lebih lanjut Gunadi mengatakan, transportasi mengambil peranan penting dalam pergerakan ekonomi. Sehingga, perlu adanya inovasi agar transportasi bisa berjalan tanpa khawatir terjadi penularan covid-19.

Inovasi  tertib berlalu lintas dan tata kelola transportasi dengan standar protokol covid-19 ini juga sebagai edukasi. Selain itu, untuk pengingat bahwa menjaga jarak tidak hanya di tempat tertentu. Seperti  pasar, pusat berbelanjaan dan di swalayan-swalayan saja melainkan juga berlaku dimana saja termasuk berlalu lintas.

“Ini poin nya, protokol kesehatan harus dilakukan dimana saja tidak terkecuali dalam berlalu lintas, apalagi di transportasi umum,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top