Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades di Tuban Berangkat ke Jakarta

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban Eko Julianto, saat memberangkatkan ratusan kades ke Jakarta, di Alun-alun Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Ratusan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Tuban, yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) pada Senin (16/01/2023) siang berangkat ke Jakarta.

Keberangkatan mereka tak lain untuk melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, menuntut revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan menggunakan 6 bus, 210 kades ini diberangkatkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban Eko Julianto di Alun-alun Tuban.

Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Tuban, Yemy Tristantono mengatakan, keberangkatan temen – teman PAPDESI ini demi menuntut revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poinnya terkait masa jabatan kades yang sekarang enam tahun dalam satu periode, menjadi 9 tahun dan non periodisasi.

“Di Jakarta nanti kita akan menggelar aksi damai di DPR RI, bersama -sama dengan papdesi seluruh Indonesia, menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, terkait masalah jabatan Kepala desa,” ungkapnya.

Menurutnya, enam tahun merupakan waktu yang pendek untuk mengkondusifkan pasca pilkades sehingga diperlukan tambahan. Oleh karena itu, temen -temen kepala desa menginginkan jabatan kepala desa di kembalikan hak asal usul desa, yaitu 9 tahun masa jabatan.

“Jadi temen-temen kepala desa menginginkan jabatan kepala desa di kembalikan hak asal usul desa, yaitu menuntut 9 tahun masa jabatan. Saya kira jabatan 9 tahun pas lah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban, Eko Julianto mempertegas dengan aksi yang digelar itu, jangan sampai mengorbankan pelayanan yang ada di desa.

“Kami minta pelayanan desa jangan sampai terganggu,” pintanya.

Dalam hal ini, pihaknya belum berani menjawab kepergian para kades Tuban ke Jakarta ini cuti atau izin. Sebab, aksi solidaritas yang digelar di hari efektif atau kerja.

“Para kades Tuban akan melakukan aksi solidaritas di Jakarta. Aksinya besok (17/01/2023). Jadi, sekarang masih perjalanan. Besok aksi, Rabu (18/01/2023) mungkin sudah sampai rumah,”pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top