Usung Konsep Modern, Pasar Besar Tuban Dilanjut Pembangunannya

Pendataan ulang para pembeli pasar besar Tuban

TUBAN-PT. HK Realtindo selaku pelaksana proyek akan melanjutkan kembali pembangunan dan pengembangan kawasan Pasar Besar Tuban. Pihaknya mulai mengumpulkan dan melakukan verifikasi data pembeli Pasar Besar Tuban di kantor Diskoperindag Tuban, Senin (20/5/2019).

Verifikasi itu melibatkan beberapa petugas dari PT HK Realtindo dengan mengundang pembeli pasar sesuai database yang masih ada sejak 2002 untuk membawa berkas-berkasnya dan bukti pendukung lainnya.

Catur Nugroho yang bertindak sebagi Manager Pemasaran Sewa PT. HK Realtindo menyampaikan, pihaknya melakukan verifikasi terhadap pembeli lama Pasar Besar Tuban sejak 2002 lalu. Dengan melakukan pendataan dan verifikasi itu, dapat diketahui siapa saja user atau yang melakukan pembelian pada waktu itu.

“Jika perizinan lengkap dan lancar, pada bulan Agustus atau September tahun ini akan dilanjutkan pembangunannya. Sebab, pihaknya akan lebih memprioritaskan pembeli lama, baik itu kios, toko ataupun los pasar,” jelasnya.

Catur menceritakan, proyeksi ke depan Pasar Besar Tuban yang berada di atas lahan 5,7 hektare yang ada di Jalan Letda Sucipto akan dibangun menjadi kawasan SuperBlok yang terintegrasi antara lain: kawasan wisata, komersial area, hotel, dan mall modern. Untuk komersial area, nantinya prioritas pedagang lama yang bisa masuk dan telah membeli Pasar Besar Tuban.

“Total data awal sebanyak 1.416 pembeli. Setiap hari kita undang dan melakukan verifikasi sedikitnya 50 pembeli dan akan terus melakukan verifikasi kepada para pembeli yang sudah melakukan pembayaran dan transaksi pada saat itu, serta akan kita teruskan hingga nanti proses pembangunan,” imbuhnya.

Meski begitu, Catur merasa dari 1.416 pembeli, valid atau tidaknya database itu karena data tersebut berasal dari data lama. Karena pihaknya mengaku selama 17 tahun (2002-2019), banyak saksi kunci sudah tidak ada, dan ada yang sudah pensiun. Sehingga perlu adanya pendataan ulang.

“Setelah kita data ulang ternyata banyak sekali perubahan-perubahannya, terkait alamat, KTP, dan sebagainya. Sehingga perlu kita pastikan mereka yang kita data benar-benar orang yang sudah pernah melakukan transaksi terkait Pasar Besar Tuban,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanif salah satu pembeli Pasar Besar Tuban asal Kecamatan Merakurak usai melakukan verifikasi mengatakan, dirinya merasa senang dan ada angin segar tentang prospek ke depan Pasar Besar Tuban setelah selama 17 tahun tak ada kejelasannya.

Ia mengaku, sejak awal ada oknum-oknum yang mencoba seakan mendata para pembeli dan bahkan sudah ada yang dimintai uang sebesar Rp 5 juta untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan terakhir, permasalahan tersebut telah ditangani Pemkab Tuban melalui Diskoperindag yang bertanggungjawab.

“Harapannya, uang para pembeli yang sudah disetorkan dihargai dengan nominal sekarang, jangan sampai uang kita dihargai dengan harga dulu, dan mudah-mudahan tidak memberatkan pada pembeli lain, kalaupun naik ya dikira-kira,” pungkasnya.(Sal/Ton)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top