Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Isi BBM Subsidi Pakai Plat Hitam
TUBAN, SUARADATA.com-Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh kendaraan dinas di Kabupaten Tuban viral di media sosial. Rekaman tersebut memicu sorotan publik setelah beredar luas dan ditonton ribuan kali.
Dalam vidio yang beredar memperlihatkan sebuah mobil dinas dengan nomor polisi S 1814 EP tengah mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Patung 53.623.21 yang berlokasi di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Tentu menjadi perhatian, kendaraan tersebut terlihat menggunakan plat nomor berwarna hitam saat pengisian berlangsung.
Namun, setelah proses pengisian selesai dalam video tampak plat kendaraan tersebut diganti kembali menjadi plat merah dengan nomor polisi yang sama. Pergantian plat di lokasi SPBU itulah yang memicu dugaan pelanggaran serta perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Seperti diketahui, kendaraan dinas pemerintah umumnya menggunakan plat merah dan memiliki ketentuan tersendiri dalam penggunaan BBM, termasuk terkait distribusi BBM bersubsidi.
Menanggapi viralnya video tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, mengaku belum mengetahui secara detail peristiwa yang dimaksud.
“Itu standar kita kan sudah saya sampaikan semuanya, dan jika ada beberapa kejadian itu kita lihatlah. Sampai saat ini saya belum tahu,” ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan plat kendaraan dinas telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan dipahami oleh para pengguna kendaraan dinas.
“Itu semua ada SOP-nya. Pengguna plat kendaraan dinas mereka tidak boleh sembarangan, mereka sudah paham semuanya. Pergantian plat merah menjadi hitam, nanti akan kita lihat dulu. Insyaallah yang dari Pemkab tidak ada,” tegasnya.
Sekda juga memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Allaidin, menyatakan bahwa nomor plat kendaraan pemerintah yang diterbitkan telah sesuai prosedur. Pihaknya juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas, termasuk penggunaan tanda nomor kendaraan yang telah ditentukan.
“Nomor plat pemerintah yang diberikan pasti sudah sesuai prosedur. Pada saat digunakan di lalu lintas, kami selalu mengimbau agar berkendara dengan baik dan menggunakan plat yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara persuasif.
“Kami akan komunikasi lebih lanjut dengan Pemda. Secara persuasif akan kami sampaikan agar menggunakan plat yang sesuai dan baik,” pungkasnya.(Sal/And/Red)