Kilas Peristiwa

Wanita Asal Palang Tuban, Tertipu Rp 170 Juta Oleh Pria Mengaku Anggota Resmob

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto.

TUBAN, SUARADATA.com-Aksi penipuan berkedok aparat kembali terjadi. Kali ini seorang perempuan berinisial KNU (33), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian sebesar Rp 170 juta.

Pelaku adalah seorang laki-laki tak dikenal yang mengaku sebagai anggota polisi bagian Resmob Polda Jatim.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto membernarkan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 di rumah korban. Pelaku mendekati KNU dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan memperlihatkan barang yang menyerupai pistol serta HT untuk meyakinkan korban.

“Pelaku ini mengaku sebagai Resmob Polda Jatim,” ungkapnya, Minggu (23/11/2025).

Kemudian, setelah membuat korban percaya, pelaku mulai merayu hingga berhasil menjalin hubungan asmara palsu dengan KNU. Melalui rangkaian pesan WhatsApp dan panggilan telepon, pelaku terus memanipulasi perasaan korban hingga korban benar-benar yakin dan jatuh cinta.

“Dari situ, pelaku mulai meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan mendesak,” tambahnya.

Dari situ, pelaku mulai meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan mendesak. Karena merasa percaya dan memiliki hubungan emosional, korban pun beberapa kali mengirimkan uang sesuai permintaan pelaku.

“Aksi itu berlangsung intens dan berulang, hingga total uang yang diberikan korban mencapai Rp170.000.000,” terangnya.

Korban baru menyadari adanya kejanggalan setelah permintaan uang terus berlanjut tanpa kejelasan. Merasa tertipu, KNU akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian

“Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button