Warga Jadi, Semanding Bersikukuh Tolak Uji Seismik PHE-TEJ

Warga menolak seismik 3D PHE-TEJ

TUBAN- Setelah tidak ada ketegasan dari pihak desa atas surat pernyataan yang sudah ditandatangani bersama terkait penolakan Uji Seismik di Desa Jadi, pada 28 Oktober Kemarin.

Ratusan warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban kembali mendatangi balai desa setempat, Jum’at (1/11/2019).

Kedatangan ratusan warga tersebut bersikukuh menolak uji seismik yang dilakukan oleh PHE TEJ Pertamina Tuban Est Java.

“Kedatangan kami kesini meminta, kejelasan dari pihak desa terkait surat pernyataan yang sudah di tanda tangani bersama perwakilan Pertamina, DLH, Pak Camat dan perwakilan Masyarakat,” jelas Koordinator Aksi, Alim Mutamam saat berada di balai desa setempat.

Lanjut Alim sapaan akrabnya, dalam surat pernyataannya tersebut berisi, tim pemantauan bersama petugas seismik akan melakukan pendataan ulang jalur lintasan kabel. Selain itu, menjelaskan kepada satu persatu masyarakat dan mengakomodir keinginan masyarakat. Namun, kenyataannya tidak dijalankan dan fakta dilapangan masih banyak pegawai pertamina yang melakukan aktivitas seperti membentang kabel.

“Ternyata pernyataan itu tidak dijalankan, yang mana warga masyarakat tau-tau ada pegawai membentangkan kabel,” pungkasnya.

Ia mengungkapkan, sudah tidak perlu lagi diadakan survei maupun pengeboran di Desa Jadi. Karena hal itu malah menambah keresahan bagi masyarakat setempat. Selain itu, perekaman uji seismik 3D itu juga dikhawatirkan dapat merusak pemukiman warga.

“Yang jelas masyarakat setempat telah sepakat menolak adanya semua kegiatan yang dilakukan oleh PHE-TEJ. Dan meminta kepada pemerintah Desa untuk menyampaikan surat tersebut kepada Bupati Tuban,” paparnya.

Semantara itu, Kepala Desa Jadi, Munir mengungkapkan, kegiatan Pertamina ini adalah program pemerintah untuk mencari titik sumber minyak. Kedepannya, akan digunakan untuk kepentingan negara. Sehingga, sebagai kepala desa yang dipilih oleh masyarakat, pihaknya juga akan mengikuti apa yang diinginkan oleh warganya.

“Kami dari pemerintah desa tetap akan membela warga. Namun, disini kami hanya sebagai fasilitator, dan menampung keluhan warga. Jika menurut masyarakat itu sangat merugikan, sebaiknya warga juga mengadu ke Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top