Wartawan Tuban Gelar Aksi Solidaritas Kecam Kekerasan

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuban menggelar aksi damai mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Selasa (30/3/2021).

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Puluhan wartawan yang ada di Kabupaten Tuban menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas mengecam kekerasan yang menimpa jurnalis Koran Tempo di Surabaya.

Aksi damai puluhan wartawan yang mengatasnamakan Forum Wartawan Tuban, diawali dengan long march dari Balai wartawan menuju kantor Mapolres Tuban yang berada di jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo Tuban, Selasa (30/3/2021).

Didepan Mapolres Tuban puluhan wartawan langsung melakukan orasi tuntutan secara bergantian disampaikan sejumlah wartawan.
Forum Wartawan Tuban mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan. Lalu menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menilai kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. Ancaman hukuman paling berat lima tahun enam bulan penjara,” kata Edy Purnomo, selaku korlap aksi.

Edy juga menjelaskan, beberapa tuntutan Forum Wartawan Tuban kepada Kapolda Jatim. Pertama meminta mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya.

Kedua, segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi. Ketiga mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik. Keempat memberikan perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik. Terakhir memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999.

“Surat tuntutan tersebut untuk disampaikan Kapolres Tuban, berhubung Kapolres tidak hadir maka kami akan menyampaikan melalui saluran-saluran lain agar sampai ke Polda Jatim. Dan bisa di akses oleh publik secara transparan,” jelasnya.

Namun, dalam aksi tersebut tidak ditemui langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono. Hanya menugaskan Kabag Ops Kompol Budi Santoso untuk menemui para jurnalis Tuban yang melakukan aksi tersebut. Dia mengatakan, kalau orang nomor satu di korps Polri Tuban ini, ada tugas mendadak di Mabes Polri. Sehingga tidak bisa bertemu tatap muka dengan jurnalis Bumi Wali.

“Pak Kapolres ada tugas mendadak ke Mabes Polri. Sedangkan pak Waka sedang melakukan sekolah pimpinan. Sehingga saya ditugaskan,” kata Kompol Budi.

Setelah puas berorasi, seluruh awak media kembali ke Markas dengan tertib dan kawalan ketat aparat kepolisian.

Sebatas diketahui, dalam aksinya para wartawan juga membukakan tanda tangan diatas kertas putih didepan pintu masuk Mapolres Tuban. Hal itu sebagai simbol kecaman terhadap kekerasan pada jurnalis.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top