Ironis, Desa Digital Biaya Mahal Jaringan Lemot
Penulis :
Hendri Prayitno, S.Pd
Pemerhati Publik
Program internet gratis atau “Desa Digital” di Kabupaten Tuban menghadapi beberapa polemik signifikan hingga awal tahun 2026.
Walaupun demikian, untuk akselerasi digitalisasi desa di Tuban, hampir seluruh desa telah memiliki jaringan internet. Jaringan internet desa sudah menyebar hingga tingkat dusun, program ini bertujuan untuk penyediaan akses internet bagi masyarakat secara luas. Selain itu, internet desa juga berfungsi untuk mendukung digitalisasi desa, antara lain website desa dan aplikasi-aplikasi yang diakses secara publik.
Guna mempercepat program digitalisasi desa tersebut, Pemkab membangun aplikasi SEPASI. Sepasi merupakan sistem pengelolaan arsip internal. Aplikasi yang telah digunakan desa mulai tahun 2019 ini memiliki beberapa keunggulan. Diantaranya, mempermudah distribusi surat, Fleksibilitas untuk Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kasi Desa dalam memberikan disposisi/tindak lanjut, Dapat digunakan untuk melacak surat, Mempermudah pengelolaan arsip surat, serta Menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen surat
Memasuki awal 2026, program Desa Digital di Kabupaten Tuban masih terus berjalan dengan fokus pada penguatan pelayanan publik dan ekonomi lokal melalui integrasi teknologi informasi. Hingga saat ini, program ini telah mencakup setidaknya 311 desa di Tuban sebagai bagian dari visi menuju Tuban Smart City.
Perlu di ketahui, program Tuban Smart City telah resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban sejak 31 Oktober 2018. Program ini merupakan bagian dari gerakan “100 Smart City” di Indonesia dan terus dikembangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2026 untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital.
Meskipun terus dikembangkan, terdapat beberapa laporan kritis terkait efektivitas program pada awal tahun 2026. Beberapa laporan menyoroti adanya dugaan ketidakefisienan anggaran dalam implementasi program Desa Digital. Dilansir dari berbagai media, anggaran program Desa Digital di Tuban cukup besar, dengan estimasi sekitar Rp30 juta per desa/kelurahan per tahun, yang jika dikalikan dengan 328 desa/kelurahan bisa mencapai hampir Rp9,8 miliar per tahun, namun program ini dikritik karena layanan internet yang lambat dan mahal, sehingga anggaran tersebut dianggap tidak sebanding dengan hasil yang diterima masyarakat.
Selain layanan internet yang lambat dan mahal, tidak sedikit juga keluhan masyarakat yang ditimbulkan terhadap program Desa Digital. Beberapa keluhan masyarakat itu diantaranya maraknya modus penipuan digital (Modus.apk) yang pada akhirnya setelah file.apk di buka maka kita akan kehilangan data, minimnya sosialisasi intensif dan masif terhadap program ini sehingga tidak banyak masyarakat dapat memanfaatkanya. Serta pembangunan menara telekomunikasi tanpa izin di Parengan, yang ditindaklanjuti dengan penyegelan oleh Satpol PP.
Penulis menganggap bahwa implementasi di lapangan dianggap kurang efektif dan belum memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga desa. Apalagi beberapa Ormas dan aktivis lokal mempertanyakan dasar hukum penunjukan mitra penyedia layanan (provider) serta rincian spesifikasi teknis (seperti Mbps yang terpasang di balai desa) yang selama ini dianggap tertutup.
Dengan demikian, program Desa Digital sangat memerlukan perbaikan serius, terutama terkait kualitas layanan yang lambat, transparansi anggaran, dan keandalan jaringan.(*)