Opini

Kemiskinan Stagnan Tahun Pertama, Pemerintahan Lindra-Joko Belum Maksimal

Penulis : Hendri Prayitno, S.Pd. (Pegiat Sosial)

Program utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada tahun 2025 berfokus pada enam prioritas pembangunan daerah dengan mengusung konsep “Tuban Tumbuh”.

Program-program ini tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tuban 2025-2029. Dari enam prioritas itu salah satu diantaranya adalah pengentasan kemiskinan. Dan ini menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, persentase penduduk miskin di Tuban masih diangka 14,13%. Yang artinya pada tahun 2025, Tuban masih menjadi kabupaten termiskin kelima di Jawa Timur.

Tuban menduduki peringkat kelima di antara kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki tingkat kemiskinan tertinggi. Angka kemiskinan di Tuban mencapai 14,13%, setara dengan sekitar 168,9 ribu jiwa

Meskipun ada penurunan tipis dari tahun sebelumnya, posisinya masih tetap di lima besar kabupaten termiskin. Hal ini menunjukkan bahwa pasangan Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Joko Sarwono harus lebih ekstra kerja keras untuk bisa naik kelas.

Perlu di ketahui, hingga saat ini program prioritas utama dalam tahun pertama Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Joko Sarwono masih terus di lakukan. Dan Program utama tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, sinkronisasi program, perlindungan sosial, digitalisasi dan pengembangan transportasi publik.

Setelah di lantik presiden tanggal 20 Februari 2025, menuntaskan program prioritas di tahun pertamanya memang tidaklah mudah. Namun Bupati Aditya Halindra Faridzky harus tetap mengambil langkah langkah strategis dan terkoordinasi.

Dan menurut penulis, langkah langkah itu diantaranya adalah Penguatan Perencanaan dan Anggaran. Yaitu dengan memastikan semua program prioritas telah terintegrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Termasuk memastikan alokasi anggaran, baik dalam APBD murni maupun Perubahan APBD (P-APBD), difokuskan pada program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting. Serta menetapkan proyek-proyek yang memiliki urgensi tinggi dan dampak luas sebagai proyek strategis kabupaten untuk memudahkan pengawasan dan percepatan.

Koordinasi dan eksekusi efektif, yaitu
memastikan pemahaman yang sama terhadap target dan hambatan di lapangan secara berkala dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melakukan sinkronisasi program hingga tingkat desa untuk memastikan implementasi berjalan lancar dan tepat sasaran di seluruh wilayah Tuban, serta pelibatan pihak ketiga untuk bisa mendukung seluruh program strategis yang dimaksud.

Yang tidak kalah penting adalah monitoring dan evaluasi berkala, untuk mengidentifikasi masalah dan melakukan penyesuaian program yang diperlukan. Mendorong transparansi dalam pelaksanaan program dan anggaran, serta membuka akses informasi publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya program prioritas. Selanjutnya, menggunakan data hasil evaluasi sebagai dasar untuk perumusan kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang.(*)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button