Miris, Tuban Masih Zona Daerah Termiskin 5 di Jatim
Penulis :
Hendri Prayitno, S.Pd.
(Pemerhati Publik)
Secara umum, kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya. Terutama, untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
Kemiskinan juga bisa diartikan sebagai sebuah kondisi di mana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, seperti makanan, pakaian, dan lain sebagainya.
Perlu di ketahui, sebelumnya penulis pernah membuat opini dengan tajuk, ” Belum beranjak di urutan ke 5 (Lima) Kota termiskin di Jawa Timur, meski dalam 100 hari tingkat kepuasan capai 80% “, terbit di Media Online Suara Data 05/06/2025.
Masih di media online yang sama, 03/12/2025 penulis juga membuat opini dengan tajuk, ” Kemiskinan stagnan tahun pertama, Pemerintah Lindra – Joko belum maksimal.
Berdasarkan data BPS Jawa Timur per Maret 2025 (data terbaru yang tersedia di awal 2026), Kabupaten Tuban masih bertengger di urutan ke 5 (Lima). Berikut adalah daftar daerah (Kabupaten/Kota) dengan persentase penduduk miskin tertinggi berdasarkan data BPS terbaru yang relevan untuk tren 2025-2026:
Menempati urutan pertama sebagai daerah termiskin dengan persentase penduduk miskin sekitar 21,76% adalah Kabupaten Sampang.
Kabupaten Bangkalan berada di posisi kedua dengan tingkat kemiskinan sebesar 19,35%.
Memiliki persentase penduduk miskin ketiga sebesar 18,70% adalah Kabupaten Sumenep. Sementara Kabupaten Probolinggo mencatatkan angka kemiskinan ke empat yang cukup tinggi di wilayah daratan Jawa Timur.
Masih bertengger di urutan ke lima, Kabupaten Tuban masih menjadi daerah termiskin di Jawa Timur, meskipun terus melakukan upaya percepatan pembangunan. Disusul Kabupaten Pamekasan melengkapi daftar empat kabupaten di Pulau Madura yang masuk dalam kategori ini, sebagai kota termiskin ke enam di jatim.
Ke tujuh ada Kabupaten Pacitan salah satu daerah di wilayah Mataraman yang masih berjuang menekan angka kemiskinan. Kabupaten Bondowoso daerah di wilayah “Tapal Kuda” yang memiliki tantangan geografis dan ekonomi sebagai urutan kedelapan.
Kabupaten Bojonegoro meskipun kaya akan sumber daya alam (migas), angka kemiskinan di wilayah ini masih masuk dalam 10 besar diburutan ke sembilan. Dan Kabupaten Situbondo daerah pesisir utara yang juga memiliki tantangan dalam pemerataan ekonomi sebagai kota termiskin di Jawa Timur ke sepuluh.
Masih berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur dan BPS Kabupaten Tuban, berikut adalah perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Tuban periode 2022 hingga Maret 2025.
Tahun 2022 persentase penduduk miskin Kabupaten Tuban berada pada kisaran 15-16% (Data menunjukkan angka 15,08% pada Maret 2022) sekitar 178,05 ribu jiwa. Pada
Tahun 2023 angka kemiskinan turun menjadi 14,91% sekitar 177,25 ribu jiwa pada Maret 2023. Tahun 2024 sekitar 171,24 ribu jiwa angka kemiskinan kembali turun 0,55 poin menjadi 14,36% pada Maret 2024. Dan pada Tahun 2025 angka kemiskinan per Maret 2025 tercatat turun menjadi 14,13% atau sekitar 168,9 ribu jiwa.
Menurut penulis, ada bebera faktor spesifik yang mempengaruhi angka kemiskinan di Tuban:
1. Keterbatasan Lapangan Kerja, penduduk kabupaten tuban tidak sedikit yang mempunyai keahlian terbatas. Hal tersebut menjadi efek domino minimnya penyerapan tenaga kerja formal penanganan dengan upah layak
2. Dampak Ekonomi Perdesaan. Ketergantungan pada sektor pertanian tradisional membuat pendapatan rentan terhadap fluktuasi cuaca dan harga. Meskipun kabupaten tuban sebagai lumbung padi.
3. Pendidikan yang Rendah, rendahnya tingkat pendidikan penduduk menghambat akses ke pekerjaan dengan penghasilan yang lebih layak.
4. Pemerintah daerah cenderung meragukan metode survei BPS yang dianggap tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan. Terutama jika dibandingkan dengan data by name by address yang dipegang oleh pemkab. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Tuban menyelenggarakan program Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kependudukan 2026 yang bertujuan untuk memperkuat akurasi data kemiskinan dan kependudukan di wilayah Kabupaten Tuban dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan Pemkab Tuban yang ditugaskan langsung ke lapangan.
Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada tahun 2026 Lindra-Joko memasuki tahun kedua (tahun jabatan ke-2) kepemimpinan untuk periode 2025–2030 memerlukan pendekatan yang terintegrasi antara penurunan beban pengeluaran dan peningkatan pendapatan masyarakat agar Kabupaten Tuban bisa segera keluar dari Zona kota termiskin ke lima se Jawa Timur versi BPS Jatim.
Kita ketahui bersama, bahwa visi misi Bupati terpilih 2025 Aditya Halindra Faridzki adalah “Mbangun Deso Noto Kutho, Kolaborasi, Inovasi, Karya, Lanjutkan! Untuk Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, dan Berkelanjutan
Dari sini jargon “mbangun deso noto kuto” penulis berpandangan bahwa kunci keberhasilan visi misi tersebut bisa di ukur dengan sejauh mana menyejahterakan masyarakat. Terlebih, dengan pemenuhan unsur kebutuhan dasar masyarakat dan membangun infrastruktur desa serta menata kota yang terpadu dengan nilai nilai agama, budaya dan kearifan lokal.
Keluar dari zona kabupaten termiskin ke lima se jawa timur adalah sebuah pekerjaan rumah yang tidak mudah tetapi harus segera mampu mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya, memastikan akses setara terhadap kebutuhan dasar (pangan, tempat tinggal, layanan kesehatan, dan pendidikan), serta memberdayakan kelompok rentan untuk mencapai kemandirian ekonomi.(*)