Mematahkan stigma calon tunggal atau melawan bumbung kosong
Oleh : Hendri Prayitno
Setelah MK (Mahkamah Konstitusi) menurunkan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. Dari semula 25 persen suara sah atau 20 persen kursi di DPRD menjadi 7,5 persen.
Untuk Kabupaten Tuban sendiri dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 500 ribu-1 juta orang, peluang Riyadi untuk daftar sebagai Calon Bupati Tuban Periode 2024 – 2029 terbuka.
Selain mendapat rekom dari partai yang di pimpinya (Nasdem) dengan 4 kursi juga mendapatkan dukungan dari Partai non parlemen, diantaranya PBB, Partai Hanura, Partai Gelora dan Partai Buruh
Pria asal Rengel ini bakal menggandeng salah satu tokoh agama muda yakni Wafi Abdul Rosyid yang merupakan putra dari seorang tokoh agama di Tuban berpengaruh.
Dengan demikian, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Riyadi pecah kongsi. Keduanya bakal berhadap-hadapan dalam pilkada November 2024 nanti.
Kamis (29/8) pukul. 19.00 WIB, pasangan calon H. Riyadi – Wafi Abdul Rosyid, resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tuban dalam Pilkada Tuban
Sebelumnya, di hari yang sama Kamis, (29/08/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, pasangan Aditya Halindra Faridzky – Joko Sarwono dengan di dampingi partai pengusungnya yakni Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, Demokrat, PPP, PAN, PKS, PSI, dan PKN juga resmi mendaftarkan diri sebagai Paslon Cabup / Cawabup Tuban 2024-2029 di KPU Tuban.
Dengan mendaftarnya kedua paslon tersebut secara otomatis mematahkan anggapan dan stigma di masyarakat akan adanya Paslon Tunggal yang akan melawan Bumbung Kosong.
Selanjutnya penulis hanya bisa berharap agar Pilkada berjalan lancar, jujur dan demokratis. Biarkan masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bebas, dan memilih sesuai hati nurani mereka.(*)
0 Comments