30 Peserta Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021 Belajar Ilmu KPK

Wali Kota Malang Sutiaji saat membuka Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021, diprakarsai KPK RI. Foto : Ist

MALANG, SUARADATA.com-Sebanyak 30 orang dari jumlah total peserta 410 se-Jawa Timur yang lolos seleksi telah mengikuti Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021 selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Oktober 2021.

Acara itu diibuka langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji, bertempat di salah satu hotel di Kota Malang, Jumat (1/10/21).

Pelaksanaan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021 diprakarsai Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK-RI). Tujuannya, mengajak masyarakat Jawa Timur berperan aktif dalam memberantas korupsi melalui program tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji turut mengapresiasi atas prorgam KPK RI tersebut.

“Hari ini kita berkumpul baik pemuda atau LSM, menyatukan tekad membangun bangsa lebih tergaransi oleh aparat yang mempunyai nilai-nilai dan komitmen membangun bangsa dan negara kedepannya,” ujar Wali Kota Sutiaji.

Tujuan dari penyelenggaraan program sekolah intensif pemuda ini, diminta menyampaikan amanah kepada yang berhak yakni rakyat.

“Demikian pesan saya kepada adik-adik (pemuda) semua, karena pemuda adalah harapan bangsa. Apa yang sudah dicita-citakan dan telah diprediksi oleh analis dunia Indonesia. Para pemuda bakal menjadi mercusuar di tahun 2050, nantinya bakal menyokong menjadi 4 negara besar berpengaruh dan harapannya terwujud,” tambahnya.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menyampaikan, peserta terpilih pagi ini diharapkan mampu mendorong dan melawan serta berani melaporkannya. Jika terjadi tindak pidana korupsi di mana pun berada, utamanya di Jawa Timur. Dipundak kalian (pemuda), pengawasan Jawa Timur KPK delegasi dan menyerahkan.

“Kami tunggu laporannya setelah bimtek ini, sejauh mana action-nya kalian wahai pemuda. Peserta sekolah intensif pemuda, bakal digembleng oleh para pakar atau ahlinya. Diperkuat pula bagaimana cara melakukan investigasi, mengumpulkan bukti serta tata cara laporannya yang berkualitas,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top